Pemerintah Kota Padang Panjang bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang Panjang memperkuat langkah kolaboratif dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus mendorong pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintahan daerah.
Komitmen tersebut mengemuka dalam kegiatan Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dan Optimalisasi PAD yang digelar Kejari Padang Panjang di aula kantornya, Kamis (4/6/2026). Kegiatan diikuti para asisten, kepala bagian, serta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang.
Wali Kota Padang Panjang, Hendri Arnis, menyampaikan apresiasi kepada Kejari atas inisiatif penyelenggaraan kegiatan tersebut. Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum menjadi salah satu kunci penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Selain itu, kata Hendri, kerja sama yang baik juga dapat mendukung peningkatan kinerja pemerintah daerah dalam mengelola berbagai sumber pendapatan yang dimiliki.
Ia mengakui masih terdapat sejumlah potensi PAD yang belum tergarap secara maksimal. Karena itu, seluruh OPD diminta untuk lebih aktif melakukan pendataan, pengawasan, serta pengembangan sektor-sektor yang berpotensi meningkatkan pendapatan daerah.
Menurutnya, optimalisasi PAD menjadi langkah penting untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah dalam membiayai pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Hendri menyebut beberapa sektor yang masih memiliki peluang besar untuk dikembangkan, di antaranya perparkiran, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pendataan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta retribusi persampahan.
"Konsep peningkatan PAD harus terus kita maksimalkan, mulai dari sektor perparkiran, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pendataan pelaku UMKM, hingga retribusi persampahan. Masih ada potensi-potensi yang belum terdata secara maksimal dan ini harus kita benahi bersama," ujarnya.
Ia menegaskan, peningkatan PAD tidak hanya bergantung pada kerja keras OPD penghasil, tetapi juga memerlukan sistem pengelolaan yang lebih baik agar seluruh potensi penerimaan daerah dapat tercatat dan dikelola secara optimal.
Melalui dukungan Kejaksaan, Hendri berharap upaya pencegahan korupsi dapat berjalan seiring dengan peningkatan efektivitas pengelolaan pendapatan daerah.
Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kejaksaan Negeri Padang Panjang, Bambang Irawan, mengatakan kejaksaan memiliki peran strategis dalam memberikan edukasi dan pemahaman terkait pencegahan tindak pidana korupsi kepada seluruh pemangku kepentingan di lingkungan pemerintahan.
Menurutnya, optimalisasi PAD juga perlu menjadi perhatian serius karena berkaitan langsung dengan kemampuan daerah dalam membiayai pembangunan dan pelayanan publik yang berkelanjutan.
Karena itu, Pemko Padang Panjang didorong untuk terus menghadirkan inovasi dan strategi yang efektif dalam pengelolaan, pengawasan, serta penagihan pajak dan retribusi daerah agar potensi penerimaan dapat dimaksimalkan.
"Melalui kegiatan ini kami berharap kesadaran terhadap pencegahan korupsi semakin meningkat dan upaya optimalisasi PAD dapat berjalan lebih baik. Monitoring dan evaluasi secara berkala perlu dilakukan agar kinerja perangkat daerah dalam meningkatkan pendapatan daerah terus mengalami peningkatan," katanya.
Melalui kegiatan tersebut, Pemko dan Kejari Padang Panjang berkomitmen memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi, sekaligus mendorong pengelolaan sumber-sumber pendapatan daerah yang lebih optimal untuk mendukung kesejahteraan masyarakat. (Heri Bles)
