--> Susun RKP 2027 dan DU RKP 2028, Nagari Talang Tangah Gelar Musnag - Realita Kini


Realitakini.com SUNGAI TARAB
 – Musyawarah Nagari (Musnag) Talang Tangah kecamatan  Sungai Tarab kabupaten Tanah Datar, secara resmi dibuka oleh Ketua Badan Permusyawaratan Rakyat Nagari (BPRN), Ramli, S.Ap., pada Senin (22/06/2026). Kegiatan ini digelar dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2027 dan Daftar Usulan RKP (DU RKP) Tahun 2028.

​Acara yang berlangsung khidmat ini dihadiri oleh Kepala OPD terkait, Forkopimca, Camat Sungai Tarab Mulkhairi, S.Pd., Wali Nagari se-Kecamatan Sungai Tarab, Kerapatan Adat Nagari (KAN), tokoh masyarakat, unsur pemuda, Bundo Kanduang, serta undangan lainnya.

​Fokus pada Visi Misi Nagari dan Skala Prioritas Jorong
​Wali Nagari Talang Tangah, Andry Andreas, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Musnag merupakan agenda rutin tahunan. Landasan utamanya adalah visi dan misi Nagari yang kemudian dirangkum ke dalam RKP dan DU RKP.

​"Kegiatan yang diusulkan nantinya benar-benar menjadi skala prioritas yang ada di Jorong-jorong dan siap untuk dilaksanakan," ujar Andry.

​Salah satu program yang menjadi sorotan utama dalam usulan tahun ini adalah percepatan penurunan angka stunting. Beberapa jenis kegiatan yang dirancang antara lain:
​Penyuluhan dan konseling gizi bagi kelompok sasaran.
​Pemantauan tumbuh kembang bayi dan balita secara berkala.
​Pemberian Makanan Tambahan (PMT) penyuluhan.
​Pemberian makanan pemula serta bantuan bahan makanan bagi bayi dan balita.

​Evaluasi RPJN dan Penekanan Realisasi Pembangunan
​Sementara itu, Camat Sungai Tarab, Mulkhairi, S.Pd., memberikan apresiasi atas terselenggaranya acara ini. Beliau mencatat bahwa Nagari Talang Tangah merupakan nagari ke-5 di Kecamatan Sungai Tarab yang telah melaksanakan Musnag untuk penetapan RKP 2027 dan DU RKP 2028.

​Dalam arahannya, Mulkhairi mengingatkan pentingnya evaluasi terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Nagari Talang Tangah periode 2023–2026.

​"Kita harus melihat kembali apakah program di RPJM 2023–2026 sudah terlaksana keseluruhan. Seandainya belum terlaksana, itu yang harus dijadikan dasar sebagai RKP tahun 2027 dan DU RKP tahun 2028. Jangan sampai setiap sebentar kita melaksanakan Musnag, namun realisasi pembangunannya belum juga jalan," tegas Camat.

​Di akhir sambutannya, Camat berharap agar usulan-usulan yang belum terakomodasi di tahun sebelumnya dapat dijadikan skala prioritas pada tahun 2027 mendatang, mengingat kewenangan penetapan prioritas sepenuhnya berada di forum Musnag tersebut. (Mailis J) 


 
Top