Fadli Aulia Resmi Dilantik sebagai Anggota DPRD Dharmasraya Lewat Mekanisme PAW

Prosesi pengucapan sumpah dan janji Fadli Aulia sebagai anggota DPRD Kabupaten Dharmasraya melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) dalam rapat paripurna DPRD, Senin (20/7/2026).
Realitakini.com-- Dharmasraya 
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Dharmasraya menggelar rapat paripurna dalam rangka peresmian pengangkatan dan pengucapan sumpah/janji Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota dewan di ruang sidang utama, Senin (20/7/2026).

Dalam rapat tersebut, Fadli Aulia dilantik sebagai anggota DPRD Dharmasraya menggantikan Irzal Rianto. Prosesi pelantikan berlangsung khidmat dan dipimpin oleh pimpinan DPRD sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Rapat paripurna dihadiri Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani bersama Wakil Bupati Leli Arni. Hadir pula Ketua DPRD Jemi Hendra, Wakil Ketua DPRD H. Sujito, serta para anggota DPRD, di antaranya Ade Sudarman Anwar, Heri Saputra, Pasdisata Dt Kabilangan, Amrizal, Agusnadi Dt Rajo Adil, Hendrianto Bandaro Panjang, dan H. Herman.

Turut hadir Anggota DPRD Sumbar Ferel Oriano, yang mengikuti jalannya rapat paripurna sebagai tamu undangan.
Baca juga: Kapolres Dharmasraya Imbau Warga Jaga Kamtibmas Saat Nobar Final Piala Dunia 2026
Dari unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Wakapolres Kompol M. Rizky C., didampingi Kabag Ops Kompol Zamrinaldi. Hadir pula Komandan Batalyon C Brimob Kompol Martin, Kepala Kejaksaan Negeri Pulau Punjung, serta Kepala Lapas Kelas III Dharmasraya Ferdika.

Sejumlah pimpinan instansi perbankan juga tampak menghadiri kegiatan tersebut, di antaranya Pimpinan Cabang BRI Koto Baru Amet Candra Dinata dan Pimpinan Bank Nagari Cabang Pulau Punjung Rusli dan sejumlah tokoh masyarakat.

Pelantikan anggota DPRD melalui mekanisme PAW merupakan bagian dari proses konstitusional untuk memastikan keterwakilan masyarakat di lembaga legislatif tetap berjalan.