Polisi melakukan olah TKP di lokasi kecelakaan kerja yang menewaskan seorang mandor maintenance PT Dharmasraya Sawit Lestari (DSL), Jumat (24/7/2026).
Realitakini.com--- Dharmasraya
Realitakini.com--- Dharmasraya
Aparat Polres Dharmasraya tengah menyelidiki peristiwa meninggalnya seorang karyawan PT Dharmasraya Sawit Lestari (DSL) yang diduga akibat kecelakaan kerja di area pabrik kelapa sawit perusahaan tersebut, di Jorong Palo Koto, Nagari Koto Baru, Kecamatan Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya, Jumat (24/7/2026) sekitar pukul 08.30 WIB.
Korban diketahui berinisial YP (49), yang bekerja sebagai Mandor Maintenance di PT DSL.
Berdasarkan informasi awal yang dihimpun, insiden terjadi saat korban melakukan kegiatan pengecekan di area mesin konveyor yang sedang beroperasi. Dalam proses tersebut, korban diduga mengalami kecelakaan hingga mengakibatkan luka serius.
Rekan kerja yang mendengar teriakan korban langsung menghentikan operasional mesin melalui panel kontrol. Bersama sejumlah karyawan lainnya, mereka kemudian mengevakuasi korban dan membawanya ke Puskesmas Sungai Rumbai untuk mendapatkan pertolongan medis.
Namun, setelah dilakukan pemeriksaan oleh tenaga kesehatan, korban dinyatakan meninggal dunia.
Mendapatkan laporan kejadian tersebut, personel Polres Dharmasraya segera menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Polisi juga memasang garis polisi, mengumpulkan keterangan para saksi, serta melakukan serangkaian penyelidikan guna mengungkap penyebab pasti insiden tersebut.
Kapolres Dharmasraya, AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, SIK, MAP bahwa proses penyelidikan masih terus berlangsung. Kepolisian saat ini berkoordinasi dengan pihak perusahaan dan instansi terkait guna mendalami seluruh fakta dan memastikan kronologi kejadian berdasarkan hasil penyelidikan.
"Kami masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan kerja ini. Semua keterangan dan barang bukti yang ada akan didalami agar peristiwa ini dapat diungkap secara utuh," ujar Kapolres.
Polres Dharmasraya juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban atas musibah tersebut. Kepolisian mengimbau seluruh perusahaan agar terus memperkuat penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta melakukan pengawasan secara ketat terhadap operasional alat berat maupun mesin produksi guna meminimalkan risiko kecelakaan kerja di lingkungan industri.(Fuadcani)
