Pemko Solok Optimalkan Penyesuaian TKD Rp108,58 Miliar Untuk Percepat Pemulihan Pascabencana

Realitakini.com--Kota Solok
Pemerintah Kota (Pemko) Solok memastikan Penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp108,58 miliar dimanfaatkan secara optimal untuk memperkuat ketahanan daerah ter hadap bencana, mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana, meningkatkan kualitas pe layanan publik, serta mendorong pemulihan sosial ekonomi masyarakat.

Kebijakan tersebut disampaikan melalui keterangan pers Pemko Solok, Selasa (14/7/2026), sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat mengenai arah pemanfaatan anggaran yang bersumber dari Pe nyesuaian TKD Tahun Anggaran 2026.

Pelaksanaan penyesuaian anggaran mengacu pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900. 1.3/ 1084/SJ dan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 59 Tahun 2026, yang kemudian ditindaklanjuti me lalui Peraturan Walikota Solok Nomor 8 dan Nomor 9 Tahun 2026.

Sebagian besar anggaran, yakni Rp86,31 miliar atau 79,49 persen,dialokasikan untuk pembangunan dan rehabilitasi infrastruktur. Dana tersebut digunakan untuk pembangunan, perbaikan, dan revitalisasi jalan , drainase, jaringan irigasi, utilitas, gedung pelayanan publik, laydam atau penahan tebing, fasilitas-- umum  dan sosial kawasan permukiman, hingga infrastruktur penanggulangan serta mitigasi bencana.

Sementara itu, Rp18,30 miliar atau 16,86 persen diarahkan untuk penguatan sarana dan prasarana pe nanggulangan bencana serta pemulihan sosial ekonomi masyarakat. Anggaran ini mencakup pengadaan kendaraan dan peralatan pemadam kebakaran, sarana persampahan, peralatan penanggulangan bencana, peningkatan ketertiban umum, penerangan jalan umum, pemulihan sektor pertanian, dukungan bagi UMKM, jaminan sosial, Belanja Tidak Terduga (BTT), hingga bantuan keuangan kepada daerah lain.

Selain itu, Pemko Solok mengalokasikan Rp3,55 miliar untuk melengkapi sarana dan peralatan RSUD Serambi Madinah, serta Rp420 juta guna rehabilitasi gedung sekolah yang belum terakomodasi dalam Program Revitalisasi Sekolah Kementerian Pendidikan.

Berdasarkan tahapan penanggulangan bencana, pemanfaatan anggaran terdiri dari 11,43 persen untuk kegiatan pra bencana, 2,65 persen untuk tanggap darurat melalui BTT, 84,08 persen untuk rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana, serta 1,84 persen untuk bantuan kemanusiaan antardaerah.

Sejumlah program prioritas akan difokuskan pada perbaikan kawasan permukiman terdampak bencana melalui 14 kegiatan di Kelurahan KTK, IX Korong, Sinapa Piliang, Koto Panjang, VI Suku, dan Tanah Garam. Selain itu, 15 kegiatan mitigasi bencana di kawasan nonbencana juga akan dilaksanakan di Ke lurahan Laing, Kampung Jawa, Nan Balimo, VI Suku, dan Simpang Rumbio.

Di sektor infrastruktur jalan, pemerintah akan melakukan pemeliharaan berkala pada tiga ruas jalan,reha bilitasi lima ruas jalan, serta rekonstruksi enam ruas jalan yang tersebar di sejumlah kelurahan. Penguat an infrastruktur sumber daya air juga menjadi perhatian melalui rehabilitasi jaringan irigasi, pembangun an dan rehabilitasi laydam sungai, penataan jalan inspeksi Batang Lembang, hingga pemasangan pintu air klep otomatis di kawasan Batang Lembang.

Pemko Solok menegaskan, seluruh program yang dibiayai melalui Penyesuaian TKD disusun berdasar kan hasil identifikasi dan pendataan pascabencana, Dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekons truksi Pascabencana (R3P), aspirasi masyarakat dan DPRD, serta kajian teknis perangkat daerah. Seluruh usulan telah melalui proses verifikasi lapangan dan penyusunan skala prioritas dengan mempertimbang kan tingkat kerusakan, fungsi pelayanan publik, infrastruktur vital, dan manfaat bagi masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, Pemko Solok berkomitmen menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme. Seluruh kegiatan akan diawasi oleh Tim Monitoring, Evaluasi dan Pengendalian Pem bangunan, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Inspektorat Kota Solok, Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, serta didukung pengawasan masyarakat.

Sekretaris Daerah Kota Solok selaku Kepala Satgas R3P Kota Solok, Dr. Desmon, menegaskan bahwa Penyesuaian TKD bukan sekadar tambahan anggaran, melainkan instrumen strategis untuk memperkuat daya tahan daerah menghadapi bencana.

"Penyesuaian TKD Tahun Anggaran 2026 bukan sekadar tambahan anggaran, tetapi merupakan in- strumen strategis untuk memperkuat ketahanan Kota Solok terhadap bencana, mempercepat pemulihan infrastruktur dan pelayanan publik, sekaligus menggerakkan kembali aktivitas sosial ekonomi masya- rakat. Pemerintah Kota Solok berkomitmen memastikan setiap rupiah yang diterima dikelola secara transparan, akuntabel, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," ujar Desmon.

Melalui pemanfaatan Penyesuaian TKD ini, Pemko Solok berharap proses pemulihan pascabencana dapat berjalan lebih cepat, kualitas pelayanan publik semakin meningkat, serta ketahanan daerah ter hadap potensi bencana di masa mendatang semakin kuat. (Sy)

Posting Komentar

0 Komentar