Sinergi Penegak Hukum Jadi Kunci Sukses Implementasi KUHAP Baru di Dharmasraya

Suasana keakraban peserta usai mengikuti kegiatan Sinergi dan Harmonisasi Criminal Justice System (CJS) di Aula Polres Dharmasraya 
Realitakini.com-- Dharmasraya 
Polres Dharmasraya memperkuat sinergi antar-aparat penegak hukum melalui kegiatan Sinergi dan Harmonisasi Criminal Justice System (CJS) Kabupaten Dharmasraya dengan tema "Mewujudkan Penegakan Hukum yang Profesional, Berkeadilan, dan Berintegritas Berdasarkan KUHAP yang Baru". Kegiatan tersebut digelar di Aula Polres Dharmasraya, Jumat (17/7/2026).

Forum strategis ini dipimpin langsung Kapolres Dharmasraya, AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, S.I.K., M.A.P., dan dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Dharmasraya beserta jajaran, Ketua Pengadilan Negeri Pulau Punjung bersama para hakim, Kepala Lapas Kelas III Dharmasraya, Kepala Bapas Kelas II Padang, Kepala Dinas Sosial P3APPKB Kabupaten Dharmasraya, Wakapolres, para Pejabat Utama Polres, Kapolsek jajaran, Kasat, Kasi, Kanit Reskrim, penyidik, hingga penyidik pembantu Polres dan Polsek.

Dalam sambutannya, Kapolres menegaskan bahwa keberhasilan penegakan hukum merupakan tanggung jawab bersama seluruh unsur Criminal Justice System (CJS), mulai dari Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan, Lembaga Pemasyarakatan, Balai Pemasyarakatan hingga instansi pendukung lainnya.

"Keberhasilan penegakan hukum bukanlah keberhasilan satu lembaga, tetapi keberhasilan seluruh unsur Criminal Justice System. Sebaliknya, apabila salah satu mata rantai tidak berjalan dengan baik, maka kepercayaan masyarakat terhadap seluruh aparat penegak hukum juga akan terdampak," tegas Kapolres.

Menurutnya, forum tersebut menjadi momentum penting menyusul diberlakukannya KUHAP yang baru, yang membawa perubahan mendasar dalam sistem peradilan pidana nasional. Perubahan itu tidak hanya menyangkut aspek administrasi, tetapi juga menuntut perubahan pola pikir, budaya kerja, koordinasi antar lembaga, hingga orientasi pelayanan kepada masyarakat.

Kapolres menilai seluruh aparat penegak hukum di Kabupaten Dharmasraya harus memiliki persepsi yang sama agar proses penyidikan, penuntutan, persidangan hingga pelaksanaan putusan pengadilan dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan memberikan kepastian hukum yang berkeadilan.

Melalui forum tersebut, seluruh peserta diajak membangun komunikasi yang lebih terbuka guna menyamakan persepsi, mempercepat koordinasi, mengurangi potensi bolak-balik berkas perkara (P-19), meningkatkan kualitas penyidikan, sekaligus mempercepat penyelesaian perkara.

Selain membahas implementasi KUHAP baru, diskusi juga mengangkat sejumlah persoalan strategis yang menjadi perhatian di Kabupaten Dharmasraya. Di antaranya penanganan konflik lahan dan perkebunan, maraknya pencurian hasil sawit yang berpotensi memicu konflik sosial, penanganan masyarakat Suku Anak Dalam (SAD), pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkoba, hingga meningkatnya tindak pidana konvensional yang disertai kekerasan.

Kapolres juga menekankan pentingnya penerapan Restorative Justice sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, terutama dalam penanganan perkara yang melibatkan anak, perempuan, serta kelompok rentan melalui koordinasi lintas sektor.

"Kita harus meninggalkan ego sektoral. Yang kita kedepankan adalah kepentingan hukum, kepentingan masyarakat, serta menghadirkan rasa keadilan. Sinergi bukan hanya dibangun melalui rapat, tetapi harus diwujudkan dalam komunikasi yang cepat, koordinasi yang efektif, dan saling menghormati kewenangan masing-masing," ujarnya.

Ia menambahkan, kegiatan tersebut juga menjadi implementasi Commander Wish Kapolda Sumatera Barat, khususnya dalam mewujudkan profesionalisme Polri, penegakan hukum yang berkeadilan, pelayanan publik yang responsif dan solutif, memperkuat soliditas antar instansi, serta meningkatkan komunikasi dalam sistem peradilan pidana.

Di penghujung kegiatan, seluruh peserta menyatakan komitmen untuk terus memperkuat koordinasi dan harmonisasi antarpenegak hukum melalui evaluasi secara berkala. Langkah tersebut diharapkan mampu menciptakan pelayanan hukum yang semakin profesional, berintegritas, dan berkeadilan.

Melalui forum Sinergi dan Harmonisasi Criminal Justice System ini, seluruh unsur penegak hukum di Kabupaten Dharmasraya diharapkan memiliki kesamaan persepsi dalam menghadapi tantangan implementasi KUHAP baru, sehingga mampu menghadirkan kepastian hukum, rasa keadilan, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan pidana.(Fuadcani)