Terungkap, Ini Motif Pembunuhan Perempuan di Hotel Sakato Dharmasraya, Pelaku Tersinggung Ucapan Korban



Polres Dharmasraya menggelar konferensi pers pengungkapan sejumlah kasus kriminal termasuk kasus pembunuhan di Hotel Sakato Jaya 
Realitakini.com--  Dharmasraya 
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Dharmasraya berhasil mengungkap motif di balik kasus pembunuhan tragis seorang perempuan oleh kekasihnya di Hotel Sakato, Jorong Pasir Putih, Nagari Sungai Kambut, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya, yang terjadi pada Senin (13/7/2026).

Pelaku berinisial FR (24) diduga nekat menghabisi nyawa kekasihnya, KS (20), dikarenakan emosi akibat ucapan kasar korban.

Kasat Reskrim Polres Dharmasraya, AKP Andri, SH menjelaskan bahwa peristiwa berdarah tersebut terjadi di kamar 207 Hotel Sakato Jaya. Berdasarkan hasil penyelidikan dan pengakuan tersangka, pembunuhan dipicu rasa sakit hati karena korban mengeluarkan kata-kata yang menyinggung harga diri pelaku.

Saat kejadian korban mengatakan kalau uang belanja yang rutin diberikan pelaku itu kurang, dan pelaku mengatakan saat itu belum terima gaji. Tidak terima dengan alasan tersebut, korban justru mengeluarkan makian yang memancing amarah pelaku.

"Kata korban, 'Kalau mode Iko rancak den lalok Samo apak ang, dari pado Samo ang, jaleh Lo dapek Pitih, den buek amak ang jadi jando,"

AKP Andri menerangkan kalimat tersebut berarti korban lebih memilih berhubungan dengan ayah pelaku agar mendapatkan uang lebih banyak, sekaligus membuat ibu pelaku menjadi janda. Ucapan itulah yang membuat pelaku gelap mata dan kehilangan kendali hingga nekat mencekik leher kekasihnya" ujar AKP Andri saat menggelar konferensi pers, Jumat (17/7/2026).

Usai melancarkan aksinya sekitar pukul 01.30 WIB, pelaku mengunci kamar hotel lalu duduk terpaku sambil merokok.
Pelaku akhirnya memutuskan untuk menyerahkan diri ke Polres Dharmasraya pada Senin (13/7/2026) sekitar pukul 16.30 WIB.

Mendapat laporan tersebut, pihak kepolisian langsung bergerak cepat mengamankan pelaku dan melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Berdasarkan keterangan kepolisian, FR dan KS merupakan pasangan kekasih yang sudah menjalin hubungan cukup lama dan akan menikah dalam waktu dekat,  diketahui juga sudah 1 bulan menginap bersama di hotel tersebut.(Fuadcani)