Tikungan Maut Jalur Dua Sungai Rumbai Kembali Makan Korban, Pengendara CBR Tewas

Petugas kepolisian mengevakuasi korban kecelakaan tunggal di Jalur Dua Simpang SMKN 1 Sungai Rumbai,
Realitakini.com-- Dharmasraya 
Kecelakaan maut kembali terjadi di Kabupaten Dharmasraya. Seorang pengendara sepeda motor sport tewas seketika setelah diduga kehilangan kendali saat melaju dengan kecepatan tinggi di Jalan Jalur Dua Simpang SMKN 1 Sungai Rumbai, Jorong Sungai Baye, Nagari Sungai Rumbai, Kecamatan Sungai Rumbai, Minggu (26/7/2026) sekitar pukul 04.30 WIB.

Korban diketahui bernama Jaya Wahyudi (22), warga Jorong Beringin, Kecamatan Lintau Buo, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat. Saat kejadian, korban mengendarai sepeda motor Honda CBR berwarna merah hitam dengan nomor polisi BM 33** ABQ seorang diri.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban melaju dari arah SPBU Putra Mandiri Sungai Rumbai menuju Simpang SMKN 1 Sungai Rumbai. Saat memasuki tikungan di lokasi kejadian, sepeda motor yang dikendarainya diduga melaju dengan kecepatan tinggi hingga kehilangan keseimbangan.

Akibatnya, kendaraan terperosok keluar badan jalan di sisi kiri dan menghantam pembatas jalan dengan keras. Benturan hebat menyebabkan korban mengalami cedera serius di bagian kepala dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Mendapat laporan kecelakaan tersebut, personel Unit Satlantas Polres Dharmasraya bersama personel SPKT Polsek Sungai Rumbai langsung menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengevakuasi korban menggunakan ambulans ke RSUD Sungai Rumbai, serta mengamankan kendaraan korban ke Mapolsek Sungai Rumbai.

Petugas juga telah meminta keterangan sejumlah saksi guna memastikan penyebab pasti kecelakaan. Dari hasil penyelidikan sementara, peristiwa tersebut diduga merupakan kecelakaan tunggal akibat pengendara tidak mampu mengendalikan laju sepeda motornya saat melintasi tikungan.

Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, S.I.K., M.A.P., melalui Kasat Lantas Iptu Wahyuli Amral, membenarkan adanya laporan kecelakaan tunggal yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

"Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, mengutamakan keselamatan, serta menghindari berkendara dengan kecepatan tinggi, terutama saat melintasi jalan yang menikung atau memiliki tingkat risiko kecelakaan," ujar Kasat Lantas. (Fuadcani)