Bupati Nias Selatan Sokhiatulo Laia hadiri Rapat Paripurna DPRD Nisel dalam rangka Penetapan Ran cangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Se- mentara (PPAS) Perubahan APBD Kabupaten Nias Selatan Tahun Anggaran 2026 yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Elisati Halawa, S.T di Ruang sidang Paripurna DPRD Nias Selatan Jln. Saonigeho km. 3,5 Teluk dalam, Senin (24/8/2026).
Melalui sambutannya, Bupati Nias Selatan Sokhiatulo Laia menyampaikan apresiasi dan terima kasih-- yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan segenap anggota Badan Anggaran DPRD yang telah bekerja keras bersama TAPD sehingga menghasilkan kesepakatan bersama tentang Penetapan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026.
Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 yang telah disepakati menjadi pedom- an perangkat daerah dalam menyusun perubahan Rencana Kerja dan Anggaran satuan kerja perangkat daerah. Menginstruksikan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah untuk menindaklanjuti hasil ke sepatakan ini dan selalu proaktif mengikuti tahapan-tahapan berikutnya.
Rapat Paripurna tersebut turut dihadiri oleh Forkopimda Nias Selatan, Wakil Ketua DPRD beserta jajaran Anggota DPRD Kabupaten Nias Selatan, Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Selatan, Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala OPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Nias Selatan dan Camat se-Kabupaten NiasSelatan. (Sitduha)

0 Komentar