PenandPatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026 (Foto : Tim)
Pemerintah Kabupaten Tanah Datar dan DPRD Kabupaten Tanah Datar resmi mengunci kesepakatan arah kebijakan anggaran tahun berjalan. Hal ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026.
Pengesahan dokumen krusial tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD Tanah Datar, Batusangkar, Jumat (28/8/2026).
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra, bersama Wakil Ketua Nurhamdi Zahri dan Kamrita, serta dihadiri 29 wakil rakyat. Turut hadir Bupati Tanah Datar Eka Putra, Sekretaris Daerah, jajaran Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Camat, hingga Wali Nagari se Kabupaten Tanah Datar.
Ketua DPRD Anton Yondra menyampaikan, pengesahan Perubahan KUA-PPAS 2026 ini merupakan hasil dari proses penyelarasan yang mendalam antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah berlangsung marathon pada 6–27 Agustus 2026.
"Setelah penyesuaian angka dan program dibahas secara komprehensif, hari ini DPRD bersama pemerintah daerah resmi menyepakati draf Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 sebagai pijakan perubahan anggaran," tegas Anton Yondra usai pembacaan draf nota oleh Sekretaris DPRD Alfian Fikri.
Bupati Tanah Datar, Eka Putra, memberikan apresiasi tinggi atas kerja keras lembaga legislatif yang telah mengawal pembahasan postur anggaran perubahan ini dengan ketelitian dan semangat kemitraan.
Eka Putra menjelaskan bahwa penyesuaian APBD 2026 ini diambil sebagai respons atas perkembangan ekonomi makro serta dinamika kebutuhan daerah yang bergerak cepat, sebagaimana diakomodasi dalam Permendagri Nomor 77 Tahun 2020.
"Perubahan KUA dan PPAS ini menyasar beberapa hal fundamental, mulai dari penyesuaian target pendapatan, pemetaaan ulang belanja dan pembiayaan daerah, hingga penyelarasan program prioritas daerah dengan agenda Asta Cita Nasional," terang Eka Putra.
Lebih lanjut, Bupati menekankan bahwa dokumen yang telah disepakati ini akan langsung ditindaklanjuti oleh seluruh perangkat daerah sebagai pedoman penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Perubahan APBD 2026. Ia menginstruksikan seluruh jajaran pimpinan OPD untuk bergerak cepat dan disiplin terhadap linimasa anggaran.
"Pembangunan daerah yang efektif membutuhkan presisi anggaran dan sinergi yang kokoh antara eksekutif, legislatif, dan masyarakat. Kesepakatan hari ini adalah bukti komitmen kita bersama untuk memastikan setiap rupiah dalam APBD memberikan manfaat optimal bagi kemajuan Tanah Datar," tutup Eka Putra. (MailisJ)

0 Komentar