HMI Dharmasraya Desak Kejari Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Rusunawa dan Videotron

Sekum HMI Dharmasraya, M. Abdul Hafiz, mendesak Kejari menuntaskan kasus dugaan korupsi secara transparan.

Realitakini.com-- Dharmasraya 
Ditengah proses penyidikan dugaan korupsi Surat Pertanggungjawaban (SPJ) fiktif belanja bahan bakar minyak (BBM) di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Dharmasraya Tahun Anggaran 2023–2024.

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Dharmasraya meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Dharmasraya tetap konsisten menuntaskan perkara dugaan korupsi lainnya yang dinilai belum memiliki kepastian hukum.

Sebelumnya, masyarakat Dharmasraya menyaksikan penggeledahan yang dilakukan tim Kejari Dharmasraya di Kantor DLH pada Senin (27/7/2026).

 Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan dugaan korupsi SPJ fiktif belanja BBM Tahun Anggaran 2023–2024.

Kepala Kejaksaan Negeri Dharmasraya, Indra Gunawan, S.H., M.H., kepada wartawan menyampaikan bahwa perkara tersebut masih berada pada tahap penyidikan. Tim penyidik telah memeriksa puluhan saksi serta menyita sejumlah dokumen dan barang bukti untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut. Hingga saat ini, Kejari belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut.

Di sisi lain, Sekretaris Umum HMI Cabang Dharmasraya, M. Abdul Hafis, menilai penegakan hukum tidak boleh berhenti pada tahap penggeledahan maupun konferensi pers. Menurutnya, setiap perkara yang telah naik ke tahap penyidikan harus diproses secara profesional, transparan, dan tuntas agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

Abdul Hafis juga mempertanyakan perkembangan penanganan dugaan korupsi pembangunan Rusunawa Sungai Rumbai yang selesai pada 2019 dengan dugaan kerugian negara sekitar Rp800 juta, serta dugaan mark-up pengadaan videotron di halaman Kantor Bupati Dharmasraya Tahun Anggaran 2017 yang sebelumnya disebut telah masuk tahap penyelidikan. (Fuadcani)