Tim URC Alang Bateh Satreskrim Polres Dharmasraya mengamankan terduga pelaku bersama mobil yang diduga hasil kejahatan di kawasan perbatasan Dharmasraya-Sijunjung.
Realitakini.com-- Dharmasraya
Realitakini.com-- Dharmasraya
Aksi kejar-kejaran mewarnai penangkapan seorang pria berinisial C alias Can, warga Lampung, yang diduga terlibat dalam kasus pencurian mobil di wilayah hukum Polres Solok.
Penangkapan tersebut dilakukan Tim URC Alang Bateh Satreskrim Polres Dharmasraya setelah petugas melacak keberadaan terduga pelaku yang diduga hendak membawa kendaraan hasil kejahatan menuju Lampung melalui Jalur Lintas Sumatera (Jalinsum), Senin (10/8/2026).
Petugas kemudian menemukan kendaraan yang dicurigai di kawasan perbatasan Kabupaten Dharmasraya dan Kabupaten Sijunjung.
Saat hendak diamankan, terduga pelaku diduga berusaha melarikan diri. Ia bahkan bergerak menuju kawasan sungai dan nyaris menyeberang untuk menghindari kejaran petugas.
Petugas yang melakukan pengejaran kemudian memberikan peringatan hingga akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku beserta kendaraan tersebut.
Kasat Reskrim Polres Dharmasraya AKP Andri membenarkan adanya penangkapan tersebut. Terduga pelaku bersama kendaraan yang diduga merupakan hasil kejahatan selanjutnya diamankan dan dibawa ke Mapolres Dharmasraya untuk proses awal.
Setelah dilakukan pengamanan, terduga pelaku beserta barang bukti kemudian diserahkan kepada Polres Solok Arosuka guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan tindak pidana pencurian mobil tersebut, termasuk peran terduga pelaku dan rangkaian peristiwa yang melatarbelakanginya.
Polisi juga mengingatkan masyarakat agar tetap waspada terhadap tindak kriminal kendaraan bermotor serta segera melapor kepada pihak berwajib apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan. (Fuadcani)
