Ketua DPRD Pasaman Soroti Pentingnya Pencegahan Pelanggaran Hukum dalam Pemerintahan Daerah

Ketua DPRD Pasaman Nelfri Asfandi mengikuti FGD Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen secara virtual di Kejari Pasaman, Senin (10/8/2026).
Realitakini.com-- Pasaman 
Ketua DPRD Kabupaten Pasaman Nelfri Asfandi, M.PT., mendorong penguatan pengawasan dan pencegahan pelanggaran hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. 

Hal itu disampaikannya saat mengikuti rapat konsolidasi dan Focus Group Discussion (FGD) Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen secara virtual, Senin (10/8/2026).

Kegiatan yang digelar melalui Zoom Meeting tersebut dipusatkan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasaman. Nelfri mengikuti forum bersama Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Hendi Arifin, S.H., M.H., serta sejumlah Ketua DPRD dari berbagai daerah yang mengikuti FGD secara daring.


Forum itu membahas penguatan sinergi antara kejaksaan dan lembaga legislatif daerah, khususnya dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang berintegritas, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum.

Nelfri mengatakan, komunikasi dan koordinasi antara DPRD dengan aparat penegak hukum penting untuk memperkuat fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.

“DPRD memiliki fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah. Karena itu, komunikasi dan koordinasi dengan aparat penegak hukum menjadi bagian penting dalam upaya menjaga agar pemerintahan berjalan sesuai aturan dan kepentingan masyarakat,” ujar Nelfri.

Menurut dia, upaya menjaga integritas pemerintahan tidak hanya dilakukan melalui penindakan terhadap pelanggaran hukum. Pencegahan dan pembinaan, kata Nelfri, juga harus menjadi perhatian.

“Yang paling utama adalah bagaimana kita bersama-sama membangun sistem pemerintahan yang taat aturan. Pencegahan harus dikedepankan agar potensi persoalan hukum dapat diminimalkan sejak awal,” katanya.

Nelfri menegaskan, DPRD Kabupaten Pasaman akan terus mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan daerah yang transparan dan akuntabel.

Ia berharap sinergi dengan kejaksaan dapat memperkuat fungsi pengawasan sekaligus meningkatkan pemahaman hukum bagi para penyelenggara pemerintahan daerah.

“Sinergi bukan berarti mencampuri kewenangan masing-masing lembaga, tetapi bagaimana setiap institusi menjalankan tugasnya dengan baik dan saling mendukung dalam koridor hukum,” tutur Nelfri.

FGD tersebut juga menjadi forum untuk membahas berbagai tantangan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, termasuk fungsi supervisi, pengawasan, serta langkah pencegahan terhadap potensi pelanggaran hukum.

Nelfri berharap hasil konsolidasi dapat memperkuat komitmen seluruh pihak, baik legislatif maupun eksekutif, untuk menjalankan tugas dan kewenangan masing-masing secara profesional dan bertanggung jawab.

Menurut dia, penguatan koordinasi antar lembaga menjadi bagian penting dalam mendorong terciptanya pemerintahan daerah yang bersih, tertib hukum, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.(Nurman)

Posting Komentar

0 Komentar