Penyerahan Dokumen Musrenbang Nagari Balimbing Tanah Datar . Foto : Mailis
– Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Nagari Balimbing, Kecamatan Rambatan, Kabupaten Tanah Datar secara resmi dibuka oleh Wali Nagari Balimbiang, Yudia Antoni, A.Md, pada Rabu (12/8/2026). Kegiatan tahunan ini berlangsung khidmat di Aula Kantor Wali Nagari Balimbing.
Acara tersebut dihadiri oleh jajaran Forkopimca, Camat Rambatan Iqbal Latif Hamdani, S.STP, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Deddy Prihatin dari Dinas PMD PPKB, perwakilan Dinas Perkim LH, Ketua BPRN Hamidi Rahmat Dt. Gadang, SH, MH, KAN, Bundo Kanduang, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta jajaran undangan lainnya.
Acara diawali dengan laporan dari Ketua Panitia Pelaksana, Erwandi, yang memaparkan kesiapan serta tahapan pelaksanaan Musrenbang. Dalam sambutannya, Wali Nagari Balimbiang Yudia Antoni menyambut hangat kehadiran tim Musrenbang kabupaten dan seluruh peserta yang hadir.
Yudia menjelaskan bahwa sebelum melangkah ke tahapan Musrenbang ini, Nagari Balimbing telah sukses menggelar Musyawarah Nagari (Musnag) pada bulan Juni lalu. Hasil Musnag tersebut kemudian diverifikasi secara langsung di lapangan oleh tim verifikasi kabupaten pada 7 Juli 2026, hingga akhirnya dikukuhkan pada penetapan hasil verifikasi tanggal 13 Juli 2026.
Pada kesempatan yang sama, Seknag Balimbing Yasripen, S.Ag, memaparkan arah Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Nagari Tahun 2027 dan Daftar Usulan (DU) RKP Tahun 2028. Di antara skala prioritas yang diajukan, pembangunan infrastruktur seperti Puskesmas Rambatan menjadi fokus utama, mendampingi 10 program prioritas di bidang ekonomi nagari.
Camat Rambatan, Iqbal Latif Hamdani, S.STP, dalam arahannya menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam Musrenbang meskipun ajang ini merupakan agenda rutin tahunan. Ia berharap masyarakat tidak merasa bosan untuk terus mengawal pembangunan nagari.
Iqbal juga bersikap transparan mengenai kondisi keuangan nagari saat ini yang sedang mengalami penyesuaian, terutama terkait penyaluran Dana Desa (DD) dari APBN. "Apapun keputusan yang dihasilkan hari ini harus dipahami bersama oleh masyarakat agar tidak menimbulkan kesalahpahaman informasi di tengah publik," tegas Camat.
Tak lupa, ia mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk ikut memeriahkan dan meramaikan upacara peringatan HUT RI ke-81 pada 17 Agustus mendatang di Lapangan Sepak Bola Nagari Rambatan.
Sementara itu, perwakilan Dinas PMD PPKB Tanah Datar, Deddy Prihatin, menyebutkan bahwa Musrenbang hari ini merupakan agenda ketiga dalam rangkaian perencanaan pembangunan daerah. Ia mengingatkan pentingnya menyelaraskan program pemerintah tingkat atas dengan kebutuhan riil masyarakat serta kebutuhan BPRN yang bersumber dari APB Nagari.
Di akhir pemaparannya, Deddy mengulangi kembali peran vital Badan Permusyawaratan Rakyat Nagari (BPRN) dalam menyokong suksesnya pembangunan nagari.
"BPRN memiliki tugas dan fungsi strategis untuk menggali dan menampung aspirasi warga, membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Nagari, mengawasi kinerja Wali Nagari, serta menyelenggarakan Musyawarah Nagari," pungkasnya. (MailisJ)
