Polres Dharmasraya mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Dharmasraya untuk bersama-sama menjaga kelestarian hutan dan lahan dengan tidak melakukan pembakaran secara sembarangan.
Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, S.I.K., M.A.P., M.H. menegaskan, hutan merupakan sumber kehidupan yang harus dijaga, bukan hanya untuk kepentingan saat ini, tetapi juga bagi generasi mendatang.
“Mari kita jaga hutan dan lahan untuk masa depan anak cucu kita. Hutan adalah sumber kehidupan, bukan untuk dibakar dan dirusak,” tegasnya.
Ia menjelaskan, pembakaran hutan dan lahan dapat menimbulkan berbagai dampak negatif. Selain menghasilkan asap yang mengganggu kesehatan dan aktivitas masyarakat, kebakaran juga berpotensi merusak ekosistem, mengancam keberadaan satwa, mencemari lingkungan, hingga menimbulkan kerugian yang luas.
Polres Dharmasraya juga mengingatkan masyarakat bahwa pembakaran hutan dan lahan merupakan perbuatan yang dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Karena itu, masyarakat diminta tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama yang dapat meluas dan sulit dikendalikan.
Polres Dharmasraya turut mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan adanya kebakaran hutan dan/atau lahan kepada pihak kepolisian maupun aparat terdekat. Dengan laporan cepat, penanganan dapat dilakukan sedini mungkin sehingga api tidak semakin meluas.
“Asap merugikan kita semua. Mari cegah bersama,” demikian imbauan Polres Dharmasraya.
Melalui gerakan bersama tersebut, masyarakat diharapkan turut berperan aktif menjaga lingkungan, mewujudkan udara yang bersih dan sehat, melindungi satwa serta ekosistem, sekaligus melestarikan hutan untuk masa depan.
Bersama kita bisa, Dharmasraya hijau tanpa asap.
Masyarakat juga dapat menghubungi Layanan Polisi 110 untuk melaporkan kejadian yang membutuhkan penanganan kepolisian.(Fuadcani)

0 Komentar