— Sinergi antara eksekutif dan legislatif di Kabupaten Tanah Datar semakin solid. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Datar resmi menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 melalui Rapat Paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD setempat, Rabu (5/8/2026).
Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanah Datar, Anton Yondra, didampingi dua Wakil Ketua, Nurhamdi Zahri dan Kamrita. Sebanyak 27 anggota DPRD hadir dalam agenda penting ini, bersama Wakil Bupati Tanah Datar Ahmad Fadly, Sekretaris Daerah, para Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, hingga Wali Nagari se-Kabupaten Tanah Datar.
Wakil Bupati Ahmad Fadly menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih mendalam kepada pimpinan DPRD, ketua-ketua fraksi, seluruh anggota legislatif, serta tim anggaran yang telah bekerja keras hingga penandatanganan kesepakatan dapat terwujud.
"Proses penyusunan dan pembahasan ini menjadi kebanggaan bersama karena didasari oleh kesamaan persepsi dan pemahaman demi kepentingan daerah. Ini adalah wujud komitmen nyata Pemerintah Daerah dalam mengawal pembangunan serta memberikan pelayanan optimal bagi masyarakat Tanah Datar," ujar Ahmad Fadly dalam sambutannya.
Ahmad Fadly menambahkan, arah kebijakan pembangunan Tanah Datar pada tahun 2027 dirancang untuk mengakselerasi pencapaian target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, dengan tetap memperhitungkan dinamika ekonomi serta kondisi sosial masyarakat terkini.
Guna menindaklanjuti kesepakatan tersebut, Wabup menginstruksikan seluruh Kepala Perangkat Daerah agar bergerak cepat dan proaktif menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) sesuai alokasi program masing-masing dengan tetap berpedoman pada aturan perundang-undangan.
"Keberhasilan pembangunan daerah diukur dari pencapaian berbagai indikator visi dan misi yang terefleksi dalam target RKPD. Semua ini sangat bergantung pada sinergi dan peran aktif seluruh pemangku kepentingan," tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra menjelaskan bahwa penandatanganan nota kesepakatan ini merupakan muara dari serangkaian pembahasan maraton yang telah berlangsung sejak 21 Juli hingga 4 Agustus 2026.
Proses tersebut melibatkan pembahasan intensif antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), penandatanganan berita acara pembahasan, hingga penetapan keputusan melalui Rapat Paripurna Internal DPRD. (MailisJ)
