Walikota Blitar Datangi Rumah Ahli Waris, Menyerahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan hingga Rp42 Juta

Realitakini.com-Blitar
Pemerintah Kota ( Pemkot ) Blitar  kembali menegaskan komitmennya memberikan perlindungan sosial bagi pekerja rentan. Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin secara langsung menyerahkan santunan jamin an sosial ketenagakerjaan kepada ahli waris empat pekerja yang meninggal dunia, Rabu (12/8/2026).

Penyerahan santunan Walikota Blitar Syauqul Muhibbin mendatangi rumah masing-masing penerima. Besaran manfaat yang diterima ahli waris berkisar antara Rp32 juta hingga Rp42 juta, sesuai dengan ketentuan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin,atau panggilan akrab disapa Mas Ibin mengatakan, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan tersebut mendapat dukungan pembiayaan dari Pemerintah Kota Blitar. Premi kepesertaan dibayarkan setiap bulan sebagai bentuk intervensi pemerintah untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat pekerja.

Menurutnya, perlindungan tersebut sangat penting karena pekerja rentan menghadapi risiko dalam men jalankan aktivitas sehari-hari. Ketika terjadi kecelakaan kerja maupun risiko meninggal dunia, keluarga yang ditinggalkan setidaknya memiliki jaring pengaman sosial.

“Kalau ada hal-hal yang bersifat fatal, termasuk kecelakaan atau meninggal dunia, mereka bisa ter lindungi dalam setiap aktivitas pekerjaannya,” kata Mas Ibin.

Mas Ibin mendorong keluarga agar tidak menjadikan kondisi ekonomi sebagai penghalang bagi anak untuk melanjutkan pendidikan. Pemerintah, kata dia, menyiapkan akses beasiswa bagi anak pekerja- rentan yang hendak meneruskan pendidikan hingga perguruan tinggi. Selain itu, keluarga yang me- menuhi persyaratan juga dapat mempertimbangkan program Sekolah Rakyat sebagai salah satu- alte- rnatif pendidikan bagi anak.

Dalam penyampaiannya,Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Blitar,Suryaningsih , mengapresiasi langkah Pemkot Blitar yang konsisten memberikan perlindungan jaminan sosial kepada pekerja rentan.Menurutnya, dukungan pembiayaan melalui APBD dan DBHCHT menunjukkan keseri usan pemerintah daerah dalam memperluas cakupan perlindungan sosial ketenagakerjaan.

“Kami sangat berterima kasih kepada Pemerintah Kota Blitar karena telah mendukung perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada para pekerja. Semoga program ini bisa menjadi bantalan sosial bagi para pekerja jika terjadi risiko,” ucapnya.

Bagi keluarga yang ditinggalkan, santunan tersebut bukan sekadar bantuan finansial. Manfaat jaminan sosial itu menjadi penyangga ekonomi ketika keluarga harus menghadapi kehilangan anggota keluarga yang selama ini menjadi bagian penting dalam memenuhi kebutuhan rumah tangga.

Salah satu ahli waris, Tiaminingsih, mengaku bersyukur atas santunan yang diterima. Ia berharap man faat tersebut dapat digunakan sebaik mungkin dan membawa keberkahan bagi keluarganya.“Sangat positif sekali. Mudah-mudahan dengan bantuan ini berkah barokah untuk keluarga,” ucapnya.

Program perlindungan pekerja rentan ini sekaligus menunjukkan bahwa kehadiran pemerintah tidak berhenti pada kebijakan dan administrasi. Saat risiko benar-benar terjadi, jaminan sosial diharapkan mampu hadir secara nyata untuk membantu keluarga yang ditinggalkan (kmf/edy)

Posting Komentar

0 Komentar