Keputusan tersebut diambil setelah seluruh fraksi DPRD menyampaikan Pendapat Akhir Fraksi dan mencermati Nota Jawaban Wali Kota atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD yang disampaikan sehari sebelumnya. Pembahasan juga telah melalui proses bersama antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah.
Lima fraksi DPRD Kota Padang Panjang, yakni Fraksi PBB-PKS, PAN, NasDem, Gerindra, serta Demokrat Karya Kebangkitan Bangsa, menyatakan persetujuannya terhadap Perubahan APBD 2026. Persetujuan tersebut sekaligus menjadi bentuk dukungan DPRD terhadap keberlanjutan program pembangunan daerah.
Namun, persetujuan DPRD tidak diberikan tanpa catatan. Berbagai masukan dan rekomendasi disampai kan setiap fraksi sebagai bagian dari fungsi pengawasan dan upaya memastikan anggaran daerah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Fraksi PBB-PKS, misalnya, secara prinsip menerima dan menyetujui Ranperda tentang Perubahan- APBD Kota Padang Panjang Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Perda. Fraksi ini memberi kan sejumlah catatan penting terkait peningkatan kualitas perencanaan pendapatan dan belanja daerah.
Fraksi PBB-PKS turut menyoroti target pertumbuhan ekonomi sebesar 5,95 persen. Target tersebut dinilai perlu diiringi kebijakan yang mampu menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat, serta memperkuat sektor-sektor produktif di Kota Padang Panjang.
Pengendalian belanja pegawai juga menjadi perhatian, dengan tetap memastikan kualitas pelayanan publik tidak menurun. Selain itu, DPRD mendorong evaluasi penggunaan SiLPA serta memastikan belanja modal, termasuk pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana, dilakukan secara tepat, berkualitas, transparan, dan memberikan manfaat nyata.
“Penguatan UMKM harus diarahkan pada peningkatan produktivitas, omzet, akses pasar, pembiayaan, dan penciptaan lapangan kerja. Pemerintah Daerah harus memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta pengawasan dalam setiap tahapan pelaksanaan APBD,” papar Hendra.
Sementara itu, Fraksi NasDem melalui Robi Zamora menegaskan bahwa perubahan APBD harus diuji konsistensinya agar setiap pergeseran anggaran benar-benar memberikan dampak bagi masyarakat. Per geseran antarunit, antarprogram, dan antarkegiatan diharapkan tidak sekadar bersifat administratif,tetapi diarahkan pada kebutuhan yang menjadi prioritas.
Dalam aspek pendapatan daerah, Fraksi NasDem mendorong Pemerintah Kota Padang Panjang lebih inovatif dan agresif dalam menggali potensi pendapatan. Fraksi ini juga menyoroti peningkatan Belanja Modal serta meminta efisiensi Belanja Operasi dilakukan secara selektif dan terukur.
Upaya pengentasan kemiskinan dan penguatan ekonomi kerakyatan turut menjadi perhatian Fraksi Nas- Dem. Kebijakan anggaran diharapkan mampu membantu masyarakat rentan keluar dari garis kemiskin an, sekaligus memperkuat UMKM dan membuka lebih banyak peluang kerja
“Fraksi NasDem juga memberikan catatan terkait tata kelola SiLPA dan mendoron g agar perubahan ini memperkuat keberpihakan kepada ekonomi kerakyatan, khususnya penguatan UMKM. Perubahan APBD harus menjadi stimulus nyata bagi peningkatan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Robi.Fraksi Gerindra juga memberikan sejumlah catatan kritis. Salah satunya terkait penurunan target PAD sebesar 13,87 persen. Fraksi tersebut menilai penggunaan SiLPA Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp39 miliar dalam Perubahan APBD 2026 harus dikelola secara produktif dan tidak sekadar menjadi instru men penutup defisit atau pembagian anggaran kepada organisasi perangkat daerah.
Dalam penanganan rehabilitasi pascabencana, Gerindra menekankan pentingnya pelaksanaan proyek se cara cepat, tepat, dan transparan. Pengalokasian anggaran untuk UMKM serta penanganan stunting dan kemiskinan ekstrem juga diminta diawasi secara ketat agar tepat sasaran.
“Demikian juga pengalokasian belanja hibah wajib dikawal dengan verifikasi yang sangat ketat. Jangan ada manipulasi atau pemanfaatan belanja hibah untuk kepentingan tertentu,melainkan sepenuhnyauntuk kemaslahatan masyarakat Kota Padang Panjang,” ucap Hendrico.
Selanjutnya, Fraksi Demokrat Karya Kebangkitan Bangsa memberikan catatan terkait optimalisasi dan penyesuaian PAD. Fraksi tersebut menyoroti penurunan target PAD sebesar 13,87 persen pada Perubah an APBD Tahun Anggaran 2026 serta mendorong percepatan pemutakhiran basis data wajib pajak.
Pemanfaatan digitalisasi, seperti e-tax dan e-retribusi, juga didorong untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan pendapatan. Selain itu, pemanfaatan aset-aset daerah secara optimal dinilai dapat menjadi salah satu sumber penguatan PAD.
Dalam hal penanggulangan bencana dan pemanfaatan tambahan Transfer ke Daerah (TKD), fraksi ter sebut menekankan agar alokasi anggaran diprioritaskan untuk percepatan pembangunan infrastruktur dasar perkotaan, sarana pendidikan, pemulihan ekonomi masyarakat, serta rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.
Sementara itu, Fraksi PAN melalui Vani Utari mengingatkan pemerintah daerah agar dalam merencana kan target PAD memperhatikan seluruh aspek dan potensi yang ada. Perencanaan yang baik dinilai penting untuk memastikan target pembangunan dapat terwujud sekaligus mendukung visi dan misi daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Fraksi PAN juga menekankan pentingnya tata pemerintahan yang baik, mulai dari perencanaan, peng organisasian, pelaksanaan hingga pengawasan. Penyelesaian penataan aset Pemerintah Kota Padang Panjang juga didorong agar dapat memberikan manfaat ekonomi, termasuk melalui pemanfaatan atau penyewaan aset sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain meningkatkan PAD, optimalisasi aset daerah diharapkan dapat menciptakan iklim investasi yang baik dan meningkatkan daya tarik Kota Padang Panjang. Pengembangan sektor usaha yang mampu mendorong kunjungan wisatawan lokal maupun nasional juga dinilai penting untuk memperkuat perekonomian daerah.
“Kemudian Pemerintah Kota Padang Panjang harus memiliki komitmen yang jelas dalam pengembang an kawasan Islamic Centre. Terkait Perubahan APBD Tahun 2026 ini, anggaran yang telah disepakati dan dianggarkan dapat terealisasi sesuai dengan rencana dan bermanfaat bagi kebutuhan masyarakat,” pungkas Vani.
Dengan disetujuinya Perubahan APBD 2026, DPRD Kota Padang Panjang menegaskan perannya se bagai mitra pemerintah daerah sekaligus lembaga pengawasan yang memastikan kebijakan anggaran berjalan sesuai kepentingan masyarakat. Berbagai catatan yang disampaikan lima fraksi menjadi bagian penting dalam mengawal pelaksanaan anggaran agar lebih transparan, akuntabel, tepat sasaran, dan berdampak nyata bagi kemajuan Kota Padang Panjang. (Heri)




0 Komentar