Hotspot Terdeteksi, Puluhan Hektare Lahan di Panyubarangan Timpeh Terbakar

Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro bersama personel dan tim gabungan melakukan pengecekan lokasi Karhutla di Nagari Panyubarangan.

Realitakini.com-- Dharmasraya 
Titik panas atau hotspot  terdeteksi sejak Selasa kemaren di wilayah Nagari Panyubarangan Kecamatan Timpeh Kabupaten Dharmasraya. Setelah dilakukan pengecekan lapangan, titik panas tersebut ditemukan dalam kondisi telah terbakar,  puing puing yang masih menyisakan percikan api terlihat di area seluas puluhan hektare.

Ground check serta pemadaman dilakukan pada Rabu pagi (9/9/2026).
Kapolres Dharmasrya AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, SIK, MAP, MH beserta personel turun langsung ke lokasi melakukan ground check,  berkolaburasi dengan Tim Gabungan Polsek Koto Agung, BPBD dan masyarakat untuk memadamkan api karhutla.

Tim gabungan berjibaku dan agak kesulitan melakukan pemadaman karena akses jalan ke titik lokasi yang jauh, ketiadaan sumber air akibat kekeringan serta peralatan pemadaman seadanya.

 Upaya pemadaman terhadap sisa-sisa percikan api berhasil dilakukan sekitar jam 17.00 WIB dan dipastikan tidak kembali membesar dan meluas ke area lainnya.
Kepolisian juga memasang Police Line di lokasi untuk bahan lidik penyebab pasti kebakaran dan memburu pemilik lahan.

Kapolres Dharmasraya melalui Kapolsek Koto Agung  IPTU Andria Eriza, SH mengatakan, pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan melakukan olah TKP,  memintai keterangan sejumlah saksi dan mencari tahu pemilik lahan.

“ Kami juga akan berkoordinasi dengan Unit Tipidter Satreskrim Polres Dharmasraya,” demikian langkah tindak lanjut yang dilaporkan.

Selain penanganan di lokasi, kepolisian juga akan meningkatkan imbauan kepada masyarakat mengenai larangan membakar lahan, khususnya di tengah kondisi yang rawan terjadinya Karhutla.

Polres Dharmasraya memastikan penanganan terus dilakukan bersama instansi terkait untuk mencegah api kembali menyala dan meluas ke kawasan perkebunan maupun lahan masyarakat lainnya.

Kepolisian mengingatkan masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Jika menemukan titik api atau indikasi Karhutla, warga diminta segera melaporkannya agar dapat ditangani sedini mungkin.(Fuadcani)

Posting Komentar

0 Komentar