Kades Serang Dwi HandokoTanggapi Persoalan Dengan Tenang

Realitakini.com-Blitar 
Polemik di Desa Serang Kecamatan Panggungrejo Kabupaten Blitar kembali mencuat namun Kades Serang Dwi Handoko menanggapinya dengan tenang .Blitar sabtu (12/09/2026) Menurutnya ," Ini masalah nya sudah di bawa ke ranah politik masalah seluruh persoalan sudah masuk dalam pemeriksaan Inspektorat dan sudah di tindaklanjuti ," ucap Kades Serang Dwi Handoko.

Perlu di ketahui beberapa warga Desa Serang yang tergabung dalam Forum Pemuda Peduli ( FPP ) Desa Serang melakukan aksi protes dan sempat melakukan aksi menduduki Kantor Desa Serang .

Padahal menurut Kades Serang Dwi Handoko ," Protes warga terkait  Tata kelola pemerintahan Desa dan BUMDES usaha mandiri kan sudah dilakukan audit oleh inspektorat dan sudah berjalan pemeriksa an nya selama emam bulan .

Seluruh rekomendasinya sudah kita jalani dan kami tindaklanjuti sesuai peraturan yang berlaku dan mereka mau apa lagi kalau tidak politis ," ucap Kades Serang Dwi Handoko tersenyum .

Kades Serang Dwi Handoko berharap masyarakat tidak perlu khawatir mengenai tindak lanjut persoalan tersebut karena seluruh aspirasi yang disampaikan warga telah berada dalam mekanisme pemeriksaan dan penyelesaian pemerintah.

," Karena hasil audit dari inspektorat kita sudah sampaikan di Musdes namun mereka menolak hasil audit dari inspektorat Kades Serang Dwi Handoko pun memilih tetap menjalankan tugas sebagai Kepala Desa Serang, Ke camatan Panggungrejo, Kabupaten Blitar, di tengah tekanan sejumlah warga yang meminta dirinya mundur dari jabatan.

Alih-alih merespons desakan tersebut dengan langkah politik, Handoko menyerahkan penyelesaian persoalan Desa Serang kepada mekanisme pemerintahan yang sedang berjalan.

Handoko pun memilih tidak memperpanjang polemik melalui pernyataan di ruang publik. Menurut dia, kondisi desa justru perlu dijaga agar tetap aman dan tidak semakin terbelah akibat munculnya berbagai opini.

Menghadapi tuntutan tersebut, Handoko tidak menutup ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi. Namun, dia menegaskan bahwa dirinya tidak bisa begitu saja meninggalkan jabatan hanya karena adanya desakan.

“Meminta mundur itu hak warga. Tetapi ada mekanisme hukum dan ketentuannya. Tidak bisa kemudian tiba-tiba langsung mundur,” tegasnya.

Handoko juga mengingatkan bahwa dirinya memperoleh mandat masyarakat melalui pemilihan kepala desa. Dia menyebut sekitar 70 persen suara dalam Pilkades menjadi dasar kepercayaan warga yang mengantarkannya memimpin Desa Serang.

“Desa Serang memiliki ribuan warga dan saya terpilih dengan mengantongi 70 persen suara masyarakat. Jadi, semua harus dikembalikan pada aturan,” ungkapnya.

Bagi Handoko, persoalan yang kini berkembang bukan sesuatu yang harus diselesaikan dengan saling berhadapan. Dia memilih mengikuti proses yang ditempuh Pemerintah Kabupaten Blitar, sembari menunggu perkembangan penyelesaian persoalan tersebut.

“Sementara saya no comment dulu agar kondisi tetap aman, damai, dan tidak memicu opini berseliwer an. Yang namanya puas dan tidak puas itu pasti ada,” katanya.Handoko memastikan dirinya tetap berada dalam jalur pemerintahan dan mengikuti setiap tahapan yang ditetapkan.

“Kita lihat perkembangannya dalam satu minggu ini. Prinsipnya, kami satu komando mengikuti meka nisme yang ada,” pungkasnya.(*)

Posting Komentar

0 Komentar