Ketua Dprd Sumbar Muhidi Didampingi Wakil Ketua Evi Yandri Rajo Budiman Dan Iqra Qhissa Terima Nota Pengantar Ranperda Perubahan APBD Tahun 2026 Dari Gubernur

Realitakini.com-Padang 
Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Drs. H. Muhidi, MM mengungkapkan, dalam rangka pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2026, DPRD bersama Pemerintah Daerah telah menyepakati Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun 2026 yang akan menjadi pedoman dalam penyusunan APBD Tahun 2026. 

Pada Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun 2026 yang disepakati tersebut, ujar Muhidi didampingi Wakil Ketua Evi Yandri Rajo Budiman dan Iqra Qhissa, terdapat defisit anggaran yang cukup besar yaitu sebesar Rp. 176.564.079.635,56. 

 “Hal ini disebabkan terjadinya penurunan yang cukup besar dari target pendapatan yang bersumber dari PAD,” terang Muhidi saat memimpin Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Ranperda Perubahan APBD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2026 di ruang sidang utama dewan, Jum’at (4/9/2026). 

Dikatakan, dari pengantar yang disampaikan gubernur, dapa diketahui rencana anggaran Pemerintah Daerah pada Perubahan APBD Tahun 2026, yang mencakup rencana pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah. meningkat 

Untuk pendapatan daerah, lanjutnya, ditargetkan sebesar  Rp.6.610.067.107.969,  Rp.315.844. 448.141,- dari target yang ditetapkan pada APBD Tahun 2026, yaitu sebesar Rp. 6.294.222.659.828,- “Sedangkan untuk belanja daerah, direncanakan sebesar Rp6.979.299.231.222,56, bertambah sebesar Rp570.015. 531. 39,56,-  dari yang ditetapkan pada Tahun 2026. 

Dengan komposisi tersebut, bebernya, terdapat defisit murni sebesar Rp176.564.079.635,56 yang perlu dicarikan solusinya pada pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun 2026.  

Dalam kesempatan itu, Pemprov Sumbar dihadiri Gubernur Mahyeldi bersama pimpinan OPD, unsur Forkopimda serta undangan lainnya. (*RK) 



Posting Komentar

0 Komentar