Rapat paripurna DPRD Tanah Datar foto : Tim
Realitakini.com TANAH DATAR
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Datar menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan berlangsung di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Tanah Datar, Kamis (10/9/2026).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra, didampingi Wakil Ketua Kamrita, serta dihadiri 22 anggota DPRD dan Sekretaris DPRD Alfian Fikri. Turut hadir Wakil Bupati Tanah Datar Ahmad Fadly, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah Abdurrahman Hadi, para Asisten, Staf Ahli Bupati, pimpinan OPD, camat, wali nagari, hingga pimpinan BUMD.
Ketua DPRD Anton Yondra menjelaskan bahwa paripurna ini merupakan bagian dari tahapan tingkat I sesi III. Dalam agenda ini, jawaban pemerintah daerah atas pandangan umum delapan fraksi DPRD dibacakan langsung oleh Wakil Bupati Ahmad Fadly melalui nota jawaban setebal 47 halaman.
Poin-Poin Utama Tanggapan Bupati terhadap Pandangan Fraksi
Fraksi NasDem (Juru Bicara: Junaidi):
Pemerintah daerah berkomitmen meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa membebani masyarakat. Strategi yang dijalankan meliputi pemutakhiran data objek pajak/retribusi serta digitalisasi sistem pembayaran. Prioritas anggaran difokuskan pada pemenuhan kebutuhan wajib, program strategis, dan Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Fraksi Ummat Golkar (Juru Bicara: Donal Martin):
Pemkab menegaskan komitmennya untuk mengalokasikan anggaran pendampingan dan pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sesuai dinamika isu strategis daerah.
Fraksi PAN (Juru Bicara: Nofrizal):
Pemerintah daerah terus memperkuat alokasi anggaran penanganan dan pemulihan pascabencana, pembenahan infrastruktur rusak, serta peningkatan mitigasi dan ketahanan daerah.
Fraksi Perjuangan Nurani Demokrat (Juru Bicara: Asrul Jusan):.
Bupati mengapresiasi dukungan fraksi dan menegaskan bahwa pengalokasian anggaran Perubahan APBD 2026 tetap berlandaskan prinsip keadilan, transparansi, dan akuntabilitas.
Tanggapan juga disampaikan atas masukan dari Fraksi PPP (Agus Topik), Fraksi PKS (Jamal Ismail), Fraksi Gerindra (Mulyani), dan Fraksi PKB (Yonarlis). Bupati menekankan seluruh masukan akan disempurnakan dalam proses pembahasan teknis berikutnya.
Sesuai agenda Badan Musyawarah DPRD, tahapan pembahasan dilanjutkan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada 11 hingga 16 September 2026.(MailisJ)

0 Komentar