Realitakini.com- Blitar
Pemerintah Kabupaten Blitar terus memperketat pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal. Upaya tersebut dilakukan melalui sinergi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Blitar bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Blitar.Pemberantasan rokok ilegal menjadi salah satu fokus dalam pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2026.

0 Komentar