Pemko Padang Usulkan Enam Kelurahan Menjadi Kampung Rekonsiliasi Dan Perdamaian

Realitakini.com-Padang
Sekretaris Daerah Kota Padang Raju Minropa mewakili Wali Kota Padang Fadly Amran menghadiri pe luncuran Program Kampung Rekonsiliasi dan Perdamaian secara serentak se-Indonesia yang digelar Ke menterian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia pada (30/09/2026) secara daring dari Gedung Putih Kediaman Resmi Wali Kota Padang. Langkah ini menjadi bagian penting dalam mendukung terciptanya stabilitas sosial serta keadilan bagi masyarakat hingga tingkat kelurahan.

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Menteri HAM RI Natalius Pigai dari Kota Semarang tersebut turut dihadiri Kepala Kantor Wilayah KemenHAM Sumatera Barat Dewi Nofyenti, unsur Forkopimda Kota Padang, serta pimpinan OPD terkait di lingkungan Pemko Padang. Program Kampung Redam ini diintegra sikan ke dalam Renstra KemenHAM 2025-2029 sebagai instrumen berbasis masyarakat untuk meredam potensi konflik dan menghadirkan akses penyelesaian persoalan secara adil.

Sekretaris Daerah Kota Padang Raju Minropa menyampaikan bahwa Pemko Padang telah mengusulkan enam kelurahan dari tiga kecamatan sebagai calon Kampung Redam melalui usulan Wali Kota Padang. Keenam kelurahan tersebut tersebar di Kecamatan Padang Selatan, Padang Barat, dan Koto Tangah, di mana masing-masing kelurahan telah melalui tahap sosialisasi serta mengusulkan pegiat HAM dan gugus tugasnya.

Sementara itu Kepala Kanwil KemenHAM Sumbar Dewi Nofyenti mengatakan bahwa enam kelurahan tersebut diproyeksikan menjadi bagian dari penetapan Kampung Redam di Sumatera Barat. Pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk menyusun program kerja serta berharap Kota Padang dapat menjadi percontohan pengembangan program sejalan dengan semangat merawat perdamaian dan menjunjung hak asasi manusia.( RK)

Posting Komentar

0 Komentar