Penangkapan atau pengamanan seorang pria inisial RD warga Nagari Koto Gadang Kecamatan Koto Besar, terduga pelaku pencurian Tandan Buah Sawit (TBS) oleh Satuan Pengamanan (Satpam) PT.Incasi Raya Group Pangean disorot publik, karena waktu sewaktu penagkapan pria terduga pelaku berinisial RD yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian Tandan Buah Sawit (TBS) milik Perusahan.
Dalam aksi penangkapan ini satu peluru air soft gun bersarang ditubuh pelaku
Terduga pelaku diamankan pada Senin, 21 September 2026 sekitar pukul 20.00 WIB, menindaklanjuti pengamanan ini Security PT. Incasi Raya Pangean menggiring terduga pelaku ke Polsek Sungai Rumbai Polres Dharmasraya untuk proses hukum lebih lanjut.
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 21 September 2026 sekitar pukul 20.00WIB, di Daerah Aliran Sungai Pangian Jorong Sungai Berawan Nagari.Sinamar Kec.Asam Jujuhan Kab.Dharmasraya.
Berdasarkan keterangan beberapa saksi, penangkapan dan penembakan terduga pelaku dilakukan diluar HGU Perusahaan Incasi Raya dan barang bukti hanya berupa dokumen Delivery Order (DO) Tandan Buah Sawit (TBS).
Kapolsek Sungai Rumbai AKP Sutrisman, SH melalui Kanit Reskrim IPDA Dandi.Fernando, S.Trk, MH menyampaikan bahwa penanganan perkara tersebut masih terus dilakukan oleh penyidik untuk mendalami seluruh rangkaian kejadian serta mengungkap fakta-fakta hukum lainnya.
“Terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap perkara ini,” ujar Dandi.
Polres Dharmasraya mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian, apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana.
Proses hukum terhadap terduga pelaku tetap dilakukan dengan mengedepankan ketentuan hukum yang berlaku serta asas praduga tak bersalah
Sementara sampai berita ini diturunkan Redaksi masih menunggu keterangan dari Pihak Perusahaan Incasi Raya.(Fuadcani)

0 Komentar