Pengantar Nota Keuangan Perubahan APBD 2026: Pendapatan Daerah Tanah Datar Naik 9,87 Persen



Rapat paripurna DPRD Tanah Datar  Foto : Tim



Realitakini.com TANAH DATAR
 Pemerintah Kabupaten Tanah Datar bersama DPRD setempat resmi memulai rangkaian pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Hal tersebut ditandai dengan penyampaian Pengantar Nota Keuangan oleh Bupati Tanah Datar Eka Putra dalam Rapat Paripurna di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD, Senin (7/9/2026).

​Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra didampingi Wakil Ketua Kamrita. Agenda strategis ini turut dihadiri jajaran Forkopimda, Rektor UIN MY Batusangkar, Sekretaris Daerah, para Asisten, Staf Ahli Bupati, pimpinan OPD, hingga wali nagari se-Kabupaten Tanah Datar.

​Bupati Tanah Datar Eka Putra menjelaskan bahwa Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2026 disusun berlandaskan Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2026 tentang Perubahan RKPD serta Permendagri Nomor 14 Tahun 2025. Langkah ini diambil untuk merespons dinamika indikator ekonomi makro daerah, seperti laju pertumbuhan ekonomi, tingkat kemiskinan, pengangguran, hingga Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
​Ringkasan Postur Ranperda Perubahan APBD 2026
​Pendapatan Daerah:
Mengalami peningkatan sebesar 9,87% (naik Rp113,96 miliar). Target awal Pendapatan Daerah sebesar Rp1,15 triliun disesuaikan menjadi Rp1,26 triliun. Penyesuaian ini bersumber dari dinamika Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pendapatan Transfer, serta Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah.
​Belanja Daerah:

Diproyeksikan mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,37 triliun, atau bertambah Rp218,75 miliar (naik 19,00%) dari alokasi awal APBD 2026 yang sebesar Rp1,15 triliun. Pengalokasian mencakup Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga (BTT), dan Belanja Transfer.

​Bupati Eka Putra menegaskan bahwa pergeseran anggaran dilakukan untuk menyempurnakan berbagai program strategis agar responsif terhadap perubahan lingkungan nasional maupun daerah. Dokumen Nota Keuangan ini selanjutnya diserahkan kepada DPRD Tanah Datar untuk dibahas secara intensif bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). (MailisJ) 

Posting Komentar

0 Komentar