Satbinmas Polres Dharmasraya memberikan penyuluhan tentang kenakalan remaja kepada siswa SMPN 3 Sitiung.
Dalam upaya mencegah dan mengantisipasi kenakalan remaja di kalangan pelajar, Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polres Dharmasraya menyambangi SMP Negeri 3 Sitiung untuk memberikan penyuluhan serta berdialog langsung dengan para siswa.
Kegiatan sinergi antara Kepolisian Resor Dharmasraya dengan SMP Negeri 3 Sitiung tersebut berlangsung di ruang Laboratorium Komputer SMP Negeri 3 Sitiung, Kecamatan Sitiung, Kabupaten Dharmasraya, Kamis (3/9/2026).
Kasat Binmas Polres Dharmasraya, AKP Iin Cendri, SH., MM, didampingi jajaran Satbinmas dan Kapolsek Koto Agung IPTU Andria Eriza, SH., dalam kegiatan tersebut menyampaikan sejumlah materi terkait kenakalan remaja.
Menurutnya, beberapa bentuk kenakalan remaja yang perlu menjadi perhatian di antaranya bolos sekolah tanpa alasan yang jelas hingga penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak mental serta masa depan generasi muda.
AKP Iin Cendri juga menjelaskan sejumlah langkah yang dapat dilakukan untuk mengantisipasi kenakalan remaja. Salah satunya dengan membangun komunikasi yang terbuka dan saling percaya antara remaja dengan orang tua maupun guru.
Selain itu, remaja perlu diberikan edukasi mengenai risiko dan dampak perilaku menyimpang secara jelas dan mudah dipahami. Penggunaan teknologi dan media sosial juga perlu diawasi, termasuk memantau pergaulan anak secara bijak tanpa memberikan batasan yang berlebihan.
"Remaja juga perlu dilibatkan dalam berbagai kegiatan positif, seperti olahraga, seni maupun organisasi sekolah. Dengan demikian, mereka memiliki wadah untuk menyalurkan energi dan kreativitasnya," jelas AKP Iin Cendri.
Sementara itu, Kapolsek Koto Agung IPTU Andria Eriza, SH., dalam sesi penyuluhan mengajak para siswa SMP Negeri 3 Sitiung untuk turut berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), khususnya di wilayah hukum Polsek Koto Agung.
Ia juga mengimbau para siswa agar menjauhi berbagai tindakan yang dapat memicu keresahan di tengah masyarakat, seperti balap liar, tawuran, perundungan atau bullying, serta tindakan lain yang berpotensi melanggar hukum.
"Polri akan menindak setiap perbuatan yang melanggar hukum. Menjaga Kamtibmas adalah tanggung jawab kita bersama," tegas IPTU Andria Eriza.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Koto Agung turut didampingi Kanit Reskrim IPDA Rion Saputra, SAP., dan AIPDA Zulfadli, SH.
Di sisi lain, Kepala SMP Negeri 3 Sitiung, Siska Erliani, M.Pd., saat ditemui awak media Realitakini.com di ruang kerjanya mengatakan, sinergi lintas sektor dengan pihak kepolisian sudah menjadi agenda rutin di SMP Negeri 3 Sitiung.
Menurut Siska, kegiatan tersebut bertujuan memberikan bimbingan dan edukasi kepada para siswa yang notabene berada pada usia remaja dan sedang berada dalam masa peralihan menuju dewasa.
"Usia remaja sangat rentan terhadap berbagai bentuk kenakalan sehingga membutuhkan pengawasan dan perhatian dari berbagai pihak," ujar Siska.
Ia menambahkan, apabila terdapat siswa yang mengalami perubahan perilaku akibat kenakalan remaja, pihak sekolah tidak akan ragu mengambil langkah pembinaan.
"Sekolah akan membawa siswa tersebut kepada konselor sekolah dan berkoordinasi dengan orang tua siswa untuk menentukan langkah tindak lanjut yang tepat," pungkasnya. (Fuadcani)

0 Komentar