Wali Kota Padang Apresiasi UNP Gelar Sekolah Keterbukaan Informasi

Wali Kota Padang Fadly Amran saat memberikan arahan pada acara tersebut, Senin (14/9/2026) di Convention & Hotel UNP. (Foto: Dian Melsa/ Kantor Komunikasi dan Pemasaran Strategis)

Realitakini.com-Padang
Wali Kota Padang Fadly Amran saat memberikan arahan pada acara tersebut, Senin (14/9/2026) di Con vention & Hotel UNP. (Foto: Dian Melsa/ Kantor Komunikasi dan Pemasaran Strategis)Wali  Kota- Padang Fadly Amran saat memberikan arahan pada acara tersebut, Senin (14/9/2026) di Convention & Hotel UNP. (Foto: Dian Melsa/ Kantor Komunikasi dan Pemasaran Strategis)

Padang – Wali Kota Padang mengapresiasi Universitas Negeri Padang (UNP) menyelenggarakan Se kolah Keterbukaan Informasi Publik Bersertifikat 2026 Angkatan III. Menurutnya, kecepatan dan ke tepatan dalam memberikan informasi kepada masyarakat menjadi bagian penting dalam pelayanan pemerintahan.

Hal ini disampaikan Wali Kota Padang Fadly Amran saat memberikan arahan pada acara tersebut, Senin (14/9/2026) di Convention & Hotel UNP. Kegiatan ini diikuti 104 lurah di Kota Padang serta unsur- PPID Pemerintah Kota Padang. Fadly mengatakan, tidak semua pertanyaan masyarakat dapat langsung dijawab oleh pemerintah. Namun, pemerintah perlu merespons setiap kebutuhan informasi secara cepat dan tepat agar masyarakat memperoleh kepastian.

“Kalaupun pertanyaan masyarakat tidak bisa kita jawab, tetapi kalau kita cepat, tanggap, spontan dalam menyampaikan informasi tersebut, saya rasa itu sudah luar biasa,” ujarnya.

Menurut Fadly, persoalan dapat muncul ketika informasi yang dibutuhkan masyarakat tidak segera di berikan atau tidak diklarifikasi oleh lurah maupun camat. Kondisi tersebut dapat membuat masyarakat mencari informasi dari sumber lain yang belum tentu benar.

Karena itu, ia meminta setiap kelurahan memiliki sistem pengelolaan informasi yang jelas. Lurah perlu memetakan siapa yang bertanggung jawab ketika masyarakat datang meminta informasi, jenis informasi yang dapat diberikan, serta mekanisme penyampaiannya.

Ia menilai, keterbukaan informasi harus diikuti dengan pemanfaatan kanal digital. Informasi mengenai program dan kegiatan pemerintah perlu disampaikan melalui saluran resmi agar masyarakat mendapa tkan informasi yang cepat dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kalau tidak menggunakan digital, kita kalah. Masyarakat akan mendapatkan informasi lebih cepat dari kanal-kanal yang belum tentu keabsahan dan kebenarannya,” ujarnya.

Ia juga mendorong lurah membangun komunikasi rutin dengan masyarakat melalui berbagai cara, se perti laporan mingguan maupun pertemuan dengan kader dan kelompok masyarakat. Menurutnya, pola komunikasi tersebut dapat membantu pemerintah mengetahui persoalan masyarakat secara lebih cepat.

“Buatlah inovasi. Apakah itu weekly report, laporan mingguan, atau pertemuan dengan kader danmasya rakat,” ujarnya.Diketahui Sekolah Keterbukaan Informasi Publik Bersertifikat 2026 Angkatan IIImerupa kan program inovasi UNP yang berkolaborasi dengan Komisi Informasi Sumatera Barat dan Pemerintah Kota Padang.

Pelaksanaan Sekolah Keterbukaan Informasi ini turut mendukung SDG 16 (Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh) melalui penguatan transparansi, akuntabilitas, akses informasi publik, dan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan. (Utr/Kantor Komunikasi dan Pemasaran Strategis)

Posting Komentar

0 Komentar