Warga Gelar Aksi. Inspektorat Nisel Sampaikan, Laporan Masyarakat Masih Tahapan Proses

Realitakini.com- Nias Selatan 
Puluhan Warga masyarakat gelar aksi ke Kantor Inspektorat Kabupaten Nias Selatan yang berada di Jalan Arah Lagundri KM. 07, untuk menyampaikan aspirasi sekaligus mempertanyakan tindak lanjut sejumlah pengaduan yang menurut mereka hingga kini belum memperoleh kejelasan. Rabu 23/09/2023.

Aksi yang dilakukan warga tersebut berlangsung di halaman Kantor Inspektorat Nisel. Mereka mem bawa sejumlah spanduk dengan bertuliskan, Sudah Melapor Kapan Ada Kejelasan?, Kawal Pengaduan Masyarakat, Wujudkan Inspektorat yang Transparansi dan Akuntabel, Tuntut Inspektorat Nias Selatan, Inspektorat Harus Adil, dan Jangan Biarkan Pengaduan Masyarakat Berlarut-larut, Berikan Kejelasan, Tunjukkan Tindak Lanjutnya.

Yang mewakili untuk menyampaikan aspirasi pada aksi tersebut, Penius Buulolo meminta Inspektorat supaya memberikan penjelasan terkait perkembangan laporan masyarakat dan termasuk tahapan pe nganan serta kepastian tindak lanjutnya. Menurut Penius, terdapat pengaduan yang disebut telah di sampaikan oleh masyarakat sejak beberapa tahun yang lalu, namun hingga aksi tersebut digelar, warga mengaku belum memperoleh penjelasan yang pasti.

Ia juga menyinggung pengaduan terkait Desa Lawa-Lawa Luo, Kecamatan Lolomatua. Menurut dia, proses audit terhadap desa tersebut sudah dilakukan sekitar satu tahun yang lalu tetapi laporan hasil pemeriksaan (LHP) yang ditunggu masyarakat belum mereka terima atau tidak di ketahui perkembanga nnya sampai sekarang.

Inspektur Inspektorat Nias Selatan melalui Sonayawau kepada peserta aksi tersebut  mengatakan bahwa proses penanganan pengaduan bukan berarti berhenti, melainkan masih berada dalam tahapan yang membutuhkan koordinasi teknis dengan instansi terkait.

Ia juga menanggapi pengaduan lain yang disebut masyarakat dalam penyampaian aspirasinya. Menurut Sonayawau, terdapat laporan mengenai dugaan kegiatan tertentu yang kemudian telah ditelaah berdasar kan dokumen anggaran serta kondisi realisasi di lapangan. Setelah kami cek, baik melalui APBD mau pun realisasi di lapangan dan penarikan anggarannya, tidak ada. Maka tidak mungkin kami lanjutkan ke audit.

Meski demikian, ia membuka ruang bagi masyarakat apabila memiliki tambahan informasi atau bukti baru yang relevan dengan substansi pengaduan tersebut. Kalau ada tambahan laporan dari masyarakat, mungkin bisa kami tindak lanjuti lebih lanjut,” katanya.

Sonayawau juga mengajak masyarakat untuk melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Inspektorat apabila diperlukan, termasuk terkait pihak atau tim yang dapat dilibatkan dalam proses klarifikasi maupun pemeriksaan terhadap substansi laporan.( Sitduha)

Posting Komentar

0 Komentar