sebanyak 67 Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional Tingkat Kota Pariaman ke-IX Tahun 2026 dikukuhkan. Pengukuhan dilakukan oleh Wali Kota Pariaman, Yota Balad di Aula Balaikota Pariaman, Jum’at pagi (30/10).
Pengukuhan yang dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Pariaman Nomor 446/400/2026 tentang Panitia Pelaksana, Dewan Hakim, Panitera, dan Pemandu Acara MTQ Nasional Tingkat Kota Pariaman ke-IX Tahun 2026 juga dihadiri Wakil Wali Kota Pariaman, Mulyadi.
Wali Kota Pariaman, Yota Balad dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur yang mendalam atas ter selenggaranya MTQ ke-IX. Kegiatan ini bukan sekadar ajang perlombaan, melainkan momentum penting untuk mensyiarkan ajaran Islam serta menjadikan Al-Qur'an sebagai pedoman hidup sehari-hari.
?"Melalui MTQ ini, kita hidupkan lagi semangat bagaimana tidak hanya berlomba, tetapi bagaimana anak -anak kita dan peserta dapat menjadikan Al-Qur'an sebagai pedoman hidup sehari-hari. Insya Allah, Kota Pariaman bisa hidup rukun, damai, tentram, dan menjadi kota yang baldatun toyyibatun warabun ghafur," ujarnya.
Lebih lanjut, Yota Balad berpesan khusus kepada seluruh 67 dewan hakim yang bertugas agar senantiasa menjunjung tinggi objektivitas dalam memberikan penilaian. Beliau mengingatkan agar para juri tidak bersikap subjektif atau memberikan penilaian hanya karena faktor kedekatan personal.
?"Kepada dewan hakim, nilailah secara normatif bagi anak-anak kita, jangan subjektif. Jangan berdasar kan kedekatan juara. Berikanlah penilaian secara objektif agar lahir bibit-bibit peserta hebat yang nantinya membawa nama Kota Pariaman ke tingkat yang lebih tinggi, bahkan hingga tingkat provinsi dan nasional ," tambahnya.
Pengukuhan 67 Dewan Hakim MTQ Nasional Tingkat Kota Pariaman ke-IX Tahun 2026 juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Pariaman, Afrizal Azhar, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pariaman, Edy Oktafiandi, Asisten dan Staf Ahli serta Kepala OPD dilingkungan Pemko Pariaman.
“Melalui penyelenggaraan MTQ ke-IX Tahun 2026 ini, Kita berharap para dewan hakim serta seluruh pihak yang terlibat dapat terus menjadi pelopor dalam mengembangkan dan membumikan nilai-nilai luhur Al-Qur'an di tengah masyarakat,”tutupnya.(dewi lestari)
?

0 Komentar