GMB Soroti Dugaan Pencemaran Kali Genjong Dan Lekso, Greenfields Diminta Beri Kejelasan

Realitakini.com-Blitar 
Dugaan pencemaran aliran sungai yang dikaitkan dengan aktivitas peternakan PT Greenfields Indo nesia menjadi sorotan Gerakan Masyarakat Blitar (GMB). Melalui aksi yang direncanakan selama tiga hari, 13–15 Oktober 2026, di wilayah Desa Ngadirenggo, Dusun Pijiombo.Blitar selasa (13/10/ 2026)

Aksi yang melibatkan sekitar 500 peserta itu menyoroti kondisi Kali Genjong dan Kali Lekso. Kedua aliran sungai tersebut menjadi perhatian dalam tuntutan GMB yang meminta adanya kejelasanmengenai dugaan pembuangan limbah peternakan serta penanganan persoalan lingkungan yang dikeluhkan masyarakat.

Koordinator aksi GMB, Budi Kempes, menegaskan bahwa dugaan pencemaran tersebut perlu mendapat kan penanganan serius. Menurutnya, persoalan lingkungan yang menjadi keresahan warga tidak seharus nya dibiarkan berlarut-larut tanpa kejelasan penyelesaian.

GMB pun mendesak PT Greenfields Indonesia memberikan kepastian terkait pengelolaan limbah pe ternakan sekaligus menindaklanjuti berbagai persoalan lingkungan yang dipersoalkan masyarakat sekitar.

Selain menuntut penyelesaian dugaan pencemaran, GMB meminta perusahaan bersikap terbuka me ngenai sistem pengelolaan limbah yang dijalankan. Perusahaan juga didorong memastikan seluruh akti vitas pengelolaan limbah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Meminta adanya transparansi, kejelasan dan optimalisasi pelaksanaan program tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan bagi masyarakat sekitar terkait dengan Corporate Social Responsibility (CSR) ,” terang Budi Kempes. Bagi GMB, tuntutan tersebut tidak hanya menyangkut persoalan dugaan pencemaran, tetapi juga ke terbukaan perusahaan dalam menjalankan tanggung jawab sosial dan lingkungannya.

Masyarakat membutuhkan kepastian bahwa persoalan yang dipersoalkan tidak berhenti pada komuni kasi atau penyampaian komitmen semata, melainkan diikuti langkah nyata yang bisa dipertang gungj awabkan.

Di tengah tuntutan yang disampaikan, kepastian mengenai kondisi lingkungan menjadi hal mendasar yang perlu dijawab. Dugaan pencemaran di Kali Genjong dan Kali Lekso perlu ditelusuri melalui pe meriksaan kualitas air, identifikasi sumber pencemar, serta evaluasi terhadap sistem pengelolaan limbah peternakan.

Menurut Kempes, hasil pemeriksaan yang objektif dan transparan dapat menjadi dasar bagi pemerintah maupun instansi berwenang untuk menentukan langkah penanganan. Apabila ditemukan pencemaran atau pelanggaran, tindak lanjut perlu dilakukan sesuai hasil pemeriksaan dan ketentuan hukum yang berlaku.

"Dengan adanya data yang dapat dipertanggungjawabkan, pihak-pihak terkait nantinya dapat memiliki dasar yang lebih kuat untuk menyelesaikan persoalan sekaligus memastikan perlindungan terhadap lingkungan dan kepentingan warga," tegasnya.

Sementara itu, saat dimintai keterangan oleh awak media mengenai persoalan tersebut, perwakilan PT Greenfields Indonesia Angga usai menemui massa aksi belum berkenan memberikan pernyataan.

"Mohon maaf," ujarnya sambil mangaturkan tangan permintaan maaf kepada media Belum adanya pe njelasan dari pihak perusahaan membuat tindak lanjut atas persoalan ini menjadi perhatian penting. Klarifikasi perusahaan, disertai pemeriksaan dari instansi berwenang, diharapkan dapat memberikan gambaran yang utuh mengenai kondisi lingkungan serta langkah yang perlu ditempuh. Dalam aksi tersebut, GMB mengingatkan bahwa persoalan lingkungan membutuhkan penanganan yang terbuka, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Masyarakat berhak memperoleh kejelasan atas keresahan yang mereka sampaikan, sementara setiap dugaan pencemaran perlu dibuktikan melalui pemeriksaan yang objektif.

Kini, perhatian tertuju pada langkah lanjutan PT Greenfields Indonesia dan instansi terkait dalam meres pons tuntutan tersebut. Penyelesaian yang jelas dan berbasis hasil pemeriksaan diharapkan mampu men jawab keresahan warga sekaligus menjaga kelestarian lingkungan di sekitar Kali Lekso dan Kali Genjong(*)

Posting Komentar

0 Komentar