Mess Pemda Direncanakan Jadi Kantor Wali Kota 2027, Nurlia: Harus Fungsional Dan Representatif

Realitakini.com- Bengkulu 
Kantor wali kota bukan sekadar gedung perkantoran, melainkan pusat koordinasi pemerintahan, pelayanan publik, sekaligus representasi wajah dan identitas sebuah kota.

Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Pemerintah Kota Bengkulu yang juga Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bengkulu, Nurlia Dewi, menanggapi rencana pemanfaatan Mess Pemerintah Daerah (Pemda) menjadi Kantor Wali Kota Bengkulu, Jumat (16/10/2026).

Menurut Nurlia, kemajuan kota tidak hanya diukur dari pembangunan infrastruktur seperti jalan, jembat an, drainase, dan penerangan jalan umum. Fasilitas perkantoran pemerintahan yang representatif dan fungsional juga menjadi bagian penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang efektif.

“Pembangunan kota harus berjalan seimbang. Kita membutuhkan infrastruktur yang baik untuk masya rakat , tetapi juga fasilitas perkantoran yang representatif dan fungsional untuk mendukung pelayanan serta efektivitas penyelenggaraan pemerintahan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kantor wali kota merupakan salah satu wajah utama pemerintahan yang dapat membang un kesan positif bagi masyarakat maupun pengunjung dari luar daerah.Dengan desain yang baik, lingkung an tertata, dan lokasi strategis, kantor pemerintahan bahkan berpotensi menjadi bagian dari identitas sebuah kota.

Terkait rencana pemanfaatan Mess Pemda, Nurlia menilai optimalisasi aset daerah merupakan langkah yang patut didukung sepanjang dilakukan melalui perencanaan matang, memperhatikan kebutuhan pelayanan publik, serta mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurutnya, aset yang telah dibangun menggunakan anggaran daerah perlu dimanfaatkan secara op timal agar memberikan nilai guna bagi pemerintah dan masyarakat.

“Daripada aset yang sudah dibangun dengan anggaran daerah tidak dimanfaatkan secara maksimal, tentu lebih baik apabila dapat dioptimalkan untuk kepentingan pelayanan publik. Yang terpenting, pemanfaatannya direncanakan dengan baik, efisien, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Nurlia juga menegaskan bahwa rencana revitalisasi tersebut perlu dilihat sebagai bagian dari upaya penataan fasilitas pemerintahan agar lebih efektif dan berdaya guna, bukan semata-mata perubahan lokasi perkantoran.

Ia optimistis, apabila seluruh tahapan penataan berjalan sesuai rencana, pemanfaatan gedung tersebut sebagai Kantor Wali Kota Bengkulu pada 2027 berpotensi memberikan manfaat lebih luas.

Selain mendukung aktivitas pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat, lokasi yang memiliki panorama pantai juga berpeluang menambah daya tarik kawasan tersebut.

“Harapan kita, kantor wali kota nantinya tidak hanya berfungsi optimal sebagai pusat pelayanan dan koordinasi pemerintahan, tetapi juga memberikan kebanggaan bagi masyarakat. Dengan penataan yang baik dan pemandangan pantai yang indah, kawasan ini berpotensi menjadi salah satu wajah menarik Kota Bengkulu,” ungkapnya.

Meski demikian, Nurlia mengingatkan bahwa fungsi utama kantor wali kota tetap sebagai pusat pe nyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat. Aspek estetika harus berjalan seiring dengan fungsi bangunan, kenyamanan, aksesibilitas, serta efisiensi penggunaan anggaran.

Ia pun mengajak masyarakat untuk menilai rencana penataan aset daerah secara objektif dengan mem pertimbangkan manfaat jangka panjang bagi Kota Bengkulu.

“Pemerintah tentu membutuhkan dukungan dan masukan masyarakat. Mari kita kawal bersama setiap program pembangunan agar benar-benar memberikan manfaat, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan membawa Kota Bengkulu menjadi kota yang semakin maju,” tutupnya.( Reka)

Posting Komentar

0 Komentar