Percasi Blitar Batalkan Rencana Lapor Ke BAKI, Prioritaskan Masa Depan Atlet

Realitakini.com-Blitar 
Mengutamakan masa depan atlet di atas kepentingan organisasi, Pengurus Cabang Persatuan Catur Seluruh Indonesia (Percasi) Kota Blitar mengambil langkah bijaksana dengan membatalkan rencana membawa hasil Musyawarah Olahraga Kota Luar Biasa (Musorkotlub) KONI Kota Blitar ke Badan Arbitrase Keolahragaan Indonesia (BAKI).Blitar kamis ,(15/10/2026)

Keputusan tersebut menjadi bentuk komitmen Percasi untuk membuka ruang rekonsiliasi, memperkuat persatuan insan olahraga, sekaligus mendorong agar anggaran pembinaan atlet yang masih tertahan dapat segera menemukan jalan keluar sesuai ketentuan perundang-undangan.

Ketua Umum Percasi Kota Blitar, Mohammad Trijanto, S.H., M.M., M.H., menegaskan bahwa keputusa n tersebut bukan berarti mengabaikan catatan prosedural dalam pelaksanaan Musorkotlub, melainkan memilih mendahulukan kepentingan yang lebih besar, yakni keberlanjutan pembinaan atlet dan kesiap an menghadapi berbagai agenda olahraga.

Dari total pagu hibah KONI Kota Blitar Tahun Anggaran 2026 sekitar Rp2,8 miliar, kurang lebih Rp383 juta telah digunakan untuk operasional organisasi. Dengan demikian, masih terdapat sekitar Rp2,42 miliar yang belum tersalurkan. Sementaray itu, tahun anggaran 2026 akan berakhir pada 31 Desember mendatang.

Kondisi tersebut menjadi perhatian serius Percasi, mengingat atlet membutuhkan dukungan nyata untuk menjalani latihan, memenuhi kebutuhan perlengkapan, mengikuti uji tanding, serta mempersiapkan diri menghadapi Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) Jawa Timur 2026 dan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Timur 2027.

“Bagi kami, keselamatan masa depan atlet adalah prioritas. Kami memiliki catatan yang perlu disampai kan terkait proses organisasi, tetapi kami juga harus bijaksana dalam menentukan langkah. Jangan- sampai persoalan yang seharusnya bisa diselesaikan melalui dialog justru membuat pembinaan atlet se makin terhambat,” ujar Trijanto dalam keterangannya, Senin (12/10/2026).

Mohammad Trijanto yang juga pendiri dan pimpinan Revolutionary Law Firm menegaskan, keputusan membatalkan rencana gugatan merupakan iktikad baik untuk membuka lembaran baru dalam tata kelola olahraga Kota Blitar. Menurutnya, dinamika dalam sebuah organisasi merupakan hal yang dapat terjadi, tetapi tidak seharusnya menjadi penghalang bagi seluruh pihak untuk bekerja bersama demi prestasi.

Ia juga mengapresiasi Pemerintah Kota Blitar yang berupaya menjaga keabsahan administrasi penyalur an hibah, KONI Provinsi Jawa Timur yang mengawal proses Musorkotlub, serta seluruh insan olahraga yang tetap berjuang di tengah keterbatasan anggaran.

Apresiasi turut disampaikan kepada Elim Tyu Samba yang terpilih sebagai Ketua Umum KONI Kota Blitar dan Ratih Dewi Indarti yang memperoleh dukungan 20 suara dalam Musorkotlub pada 22 September 2026.

Bagi Percasi, hasil pemilihan harus menjadi titik awal untuk memperkuat kebersamaan, bukan alasan untuk mempertahankan sekat di antara pengurus cabang olahraga.

“Bagi saya, Elim dan Ratih sama-sama adik kelas di SMAN 1 Kota Blitar. Sejak awal saya berharap siapa pun yang terpilih dapat segera merangkul semua pihak. Selisih empat suara jangan sampai men jadi jurang pemisah. Musorkotlub sudah selesai, sekarang saatnya kita bersama-sama memperjuangkan prestasi atlet Kota Blitar,” tegasnya.

Menurut Trijanto, kepemimpinan olahraga yang kuat tidak hanya diukur dari hasil pemilihan, tetapi juga dari kemampuan membangun kepercayaan, menyatukan perbedaan, serta memastikan program pembina an berjalan secara adil dan terukur.

Sebagai bentuk kontribusi konstruktif, Percasi Kota Blitar menawarkan enam langkah strategis agar per soalan administrasi dan penyaluran hibah dapat diselesaikan secara bertanggung jawab.

Pertama, menetapkan linimasa penyelesaian administrasi hibah yang jelas. Percasi mengusulkan agar Pemerintah Kota Blitar dan KONI segera menuntaskan penyusunan atau penyesuaian Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), termasuk dokumen terkait pemanfaatan aset, dengan tetap mengikuti ketentuan yang berlaku.

Percasi mengusulkan penyelesaian dokumen paling lambat 31 Oktober 2026 dan penyaluran danapaling lambat 30 November 2026, sepanjang seluruh persyaratan hukum dan administrasi telah terpenuhi.

Kedua, memastikan anggaran benar-benar mengikuti kebutuhan atlet. KONI diharapkan menyusun for mula alokasi untuk setiap cabang olahraga secara transparan, berdasarkan jumlah atlet aktif, rekam pres tasi, kebutuhan pembinaan, dan kalender kompetisi. Program latihan, honor pelatih, nutrisi, perlengkap an, serta persiapan pertandingan perlu mendapatkan perhatian utama.

Ketiga, menyiapkan jalur alternatif yang sah apabila penyaluran melalui mekanisme KONI belum dapat dilakukan. Percasi mendorong Pemerintah Kota Blitar mengkaji kemungkinan pelaksanaan program pembinaan melalui Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora), dengan memastikan setiap langkah memiliki dasar hukum, perencanaan anggaran, dan pertanggungjawaban yang jelas.

“Jalan keluar harus ditemukan, tetapi jangan sampai upaya menyelamatkan anggaran atlet justru menimbulkan persoalan hukum baru. Kita membutuhkan solusi yang cepat sekaligus aman, agar atlet bisa berlatih dengan tenang dan pengurus menjalankan tugas secara bertanggung jawab,” kata Trijanto.

Keempat, memperkuat tata kelola dan mencegah konflik kepentingan. Percasi mendorong adanya pembagian peran yang tegas antara Pemerintah Kota Blitar dan KONI, terutama dalam penganggaran, verifikasi, persetujuan, serta penandatanganan dokumen hibah. Langkah tersebut penting untuk menjaga independensi organisasi, melindungi seluruh pihak, dan memastikan pengelolaan dana publik berjalan sesuai aturan.

Kelima, membuka informasi penggunaan hibah secara transparan. Dokumen perencanaan, rincian alo kasi setiap cabang olahraga, serta laporan realisasi anggaran diharapkan dapat diakses sesuai ketentuan keterbukaan informasi dan peraturan pengelolaan keuangan daerah. Percasi juga mendorong pendam pingan Inspektorat serta pengawasan DPRD agar pelaksanaan program berjalan akuntabel.

Keenam, melaksanakan rekonsiliasi dan pembenahan organisasi secara menyeluruh. Percasi berharap KONI Jawa Timur dapat menindaklanjuti catatan keberatan prosedural yang telah disampaikan sebagai bahan evaluasi dan pembinaan. Sementara itu, KONI Kota Blitar diharapkan melibatkan seluruh cabang olahraga dalam rapat kerja yang inklusif, menyusun prosedur organisasi yang lebih tertib, serta merangkul pihak-pihak yang sebelumnya memiliki perbedaan pandangan.

Enam langkah tersebut diharapkan menjadi pijakan bersama untuk mengubah persoalan menjadi mo- mentum perbaikan. Dengan komunikasi terbuka, pembagian tanggung jawab yang jelas, serta kepatuhan terhadap regulasi, penyelesaian hibah tidak harus berujung pada pertentangan berkepanjangan.

Meski membatalkan rencana gugatan ke BAKI, Percasi menegaskan bahwa catatan mengenai pelaksana an Musorkotlub tetap perlu diperhatikan. Sebelumnya, Percasi telah menyampaikan nota keberatan ter tulis, sementara IMI dan Jujitsu Kota Blitar juga menyampaikan keberatan terkait prosedur forum.

Sejumlah hal yang menjadi perhatian antara lain waktu penyampaian undangan, pembagian rancangan tata tertib, proses pembentukan Tim Penjaringan dan Penyaringan, serta ketentuan mengenai hak utusan cabang olahraga.

Trijanto menekankan bahwa penyampaian catatan tersebut bukan dimaksudkan untuk membatalkan hasil pemilihan atau memperuncing perbedaan, melainkan sebagai bahan evaluasi agar pelaksanaan musyawarah organisasi pada masa mendatang lebih tertib, terbuka, dan sesuai AD/ART.

“Keberatan prosedural harus ditempatkan secara proporsional. Kami ingin semua pihak belajar dan memperbaiki tata kelola bersama. Organisasi yang sehat bukan organisasi tanpa kritik, melainkan organisasi yang mampu menerima masukan dan menjadikannya dasar untuk berkembang,” ujarnya.

Ia juga menilai pentingnya menjaga kepercayaan publik dalam pengelolaan hibah olahraga, terutama karena sumber pendanaannya berasal dari APBD. Transparansi, pengawasan, serta pencegahan konflik kepentingan harus menjadi bagian dari sistem tata kelola, bukan sekadar komitmen lisan.

Di tengah dinamika organisasi, Trijanto mengingatkan bahwa para atlet tidak boleh menjadi pihak yang paling dirugikan. Mereka membutuhkan kepastian program, fasilitas latihan, pendampingan pelatih, dan kesempatan bertanding agar potensi yang dimiliki dapat berkembang secara optimal.

Sebagai ketua cabang olahraga sekaligus orang tua atlet, ia mengaku memahami perjuangan keluarga yang harus menyisihkan waktu, tenaga, dan biaya untuk mendukung anak-anak mereka berlatih.

“Para atlet tidak seharusnya dibebani persoalan organisasi. Mereka ingin berlatih, meningkatkan kemampuan, dan membawa nama baik Kota Blitar. Karena itu, tanggung jawab kami sebagai pengurus adalah memastikan persoalan administrasi dapat diselesaikan tanpa mengorbankan kesempatan mereka meraih prestasi,” tuturnya.

Ia mengajak seluruh cabang olahraga, Pemerintah Kota Blitar, KONI, DPRD, serta para pemangku kepentingan untuk membangun komunikasi yang sehat dan berorientasi pada hasil. Menurutnya, keberhasilan olahraga daerah bukan milik satu organisasi atau satu kelompok, melainkan hasil kerja bersama seluruh elemen masyarakat.

Percasi berharap penyelesaian administrasi hibah dapat segera memperoleh kepastian, sehingga sisa anggaran yang tersedia dapat dimanfaatkan secara sah, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi atlet serta pelatih. Bagi Trijanto masa depan atlit adalah yang utama karena atlit tanpa KONI masih bisa ikut lomba dan sebaliknya KONI tidak akan bisa ikut lomba tanpa ada atlit. Hal itu dikatakan Trijanto karena anak anaknya adalah atlit catur, tinju, silat, brige dan drumb band

Trijanto menggambarkan keputusan Percasi tersebut melalui istilah gambit dalam permainan catur, yakni langkah strategis yang dilakukan untuk membuka peluang lebih besar pada tahap berikutnya.

Dalam konteks ini, Percasi memilih menahan langkah hukum demi memberi ruang bagi dialog, rekonsi liasi, dan percepatan penyelesaian persoalan. Namun, pilihan tersebut tidak berarti melepaskan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap aturan.

“Dalam catur, ada kalanya kita mengorbankan satu langkah untuk membuka peluang kemenangan yang lebih besar. Hari ini, Percasi memilih mengedepankan dialog demi masa depan atlet. Yang kita cari bukan kemenangan satu pihak atas pihak lain, melainkan kemenangan olahraga Kota Blitar,” tegasnya.

Percasi menyatakan akan mengevaluasi kembali langkah yang ditempuh apabila hingga 30 November 2026 dana pembinaan belum tersalurkan tanpa alasan hukum yang dapat dipertanggungjawabkan. Evaluasi tersebut tetap mengedepankan musyawarah dan mekanisme penyelesaian sesuai peraturan perundang-undangan.

Bagi Percasi, perbedaan pandangan seharusnya menjadi ruang untuk memperbaiki organisasi, sedang kan keterbatasan waktu harus menjadi dorongan untuk bergerak lebih cepat dan terukur.

“Bumi Bung Karno terlalu besar untuk dibelah oleh selisih empat suara. Mari kita satukan energi, benahi tata kelola, selesaikan persoalan administrasi, dan pastikan atlet mendapatkan hak pembinaan nya. Sebab, prestasi tidak lahir dari pertentangan yang berkepanjangan, melainkan dari kerja bersama, disiplin, dan komitmen yang nyata,” pungkas Trijanto (*)

Posting Komentar

0 Komentar