SMSI Blitar Raya Perjuangkan Anggaran Media Di Tahun 2027

Realitakini.com-Blitar 
Keterbatasan anggaran belanja media Pemerintah Kabupaten Blitar menjadi perhatian Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Blitar Raya. Dalam hearing bersama jajaran legislatif dan eksekutif, Selasa (27/10/2026), SMSI mendorong adanya penambahan anggaran kerja sama publikasi pemerintah daerah pada tahun 2027.Cari Peta Wilayah

Anggaran belanja media yang sebelumnya mencapai lebih dari Rp1 miliar kini merosot menjadi sekitar Rp400 juta. Kondisi tersebut dinilai belum mampu mengakomodasi kebutuhan kerja sama publikasi dengan sekitar 122 perusahaan media yang tergabung dalam Pokja Kominfo Kabupaten Blitar.

Hearing yang berlangsung di ruang Komisi III DPRD Kabupaten Blitar itu menjadi forum untuk me nyampaikan aspirasi sekaligus mencari solusi atas keterbatasan anggaran belanja media.Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Blitar, Sugianto, yang juga anggota Badan Anggaran (Banggar), mengakui bahwa minimnya alokasi belanja media menjadi keprihatinan bersama.

Menurutnya, kebutuhan publikasi pemerintah daerah perlu mendapatkan perhatian agar informasi pembangunan, program pelayanan publik, hingga kebijakan pemerintah dapat tersampaikan kepada masyarakat secara optimal.

“Ini keprihatinan kita bersama. Namun, pada tahun depan akan kami upayakan bersama jajaran ekse kutif. Angka Rp1,5 miliar sangat ideal bagi belanja media untuk 122 media di Pokja Kominfo,” tegas Sugianto.

Ia menyebut, anggaran sebesar Rp1,5 miliar dinilai lebih ideal untuk mengakomodasi kebutuhan kerja sama publikasi dengan seluruh media yang tergabung dalam Pokja Kominfo. Namun, kondisi fiskal daerah yang semakin terbatas menjadi tantangan tersendiri. Berkurangnyatransfer pemerintah pusat disebut berdampak terhadap penyesuaian belanja di berbagai sektor di Kabupaten Blitar.Cari Peta Wilayah

Kepala Bappedalitbang Kabupaten Blitar, Sisilia Dyah Kristiani, menyambut baik masukan yang di sampaikan pimpinan dan anggota Komisi III DPRD. Ia menyebut peluang penambahan anggaran be lanja media masih terbuka karena pembahasan anggaran tahun 2027 belum selesai.

“Karena tahun depan masih dalam pembahasan, tentunya belanja media yang minim tersebut masih bisa dinaikkan sesuai kemampuan keuangan daerah,” ujarnya. Pernyataan tersebut menjadi sinyal bahwa usulan penambahan anggaran masih memiliki ruang untuk diperjuangkan. Meski demikian, besaran finalnya tetap bergantung pada pembahasan anggaran dan kemampuan keuangan daerah.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Kominfotik) Kabupaten Blitar,Agung Wicaksono, juga mengakui bahwa keterbatasan anggaran membuat pihaknya kesulitan mengakomodasi kebutuhan kerja sama dengan sekitar 122 perusahaan media.Cari Peta WilayahIa berharap proses penam bahan belanja media dapat direalisasikan sehingga pembagian anggaran untuk masing-masing media bisa dilakukan dengan lebih optimal.

“Kami harapkan proses penambahan belanja media bisa direalisasikan. Tentunya, itu akan memudahkan kami dalam membreakdown anggarannya,” tandas Agung.

Sementara itu, Ketua SMSI Blitar Raya, Prawoto Sadewo, menegaskan bahwa dorongan penambahan anggaran belanja media bukan hanya untuk kepentingan anggota SMSI. Perjuangan tersebut ditujukan bagi seluruh awak media yang tergabung dalam Pokja Kominfo Kabupaten Blitar.

Menurutnya, kebutuhan anggaran yang diajukan masih tergolong minim jika dibandingkan dengan ke butuhan kerja sama publikasi pemerintah daerah.

“Perjuangan ini untuk seluruh awak media di Pokja Kominfo, tidak hanya untuk anggota SMSI. Se benarnya, anggaran belanja yang kami ajukan itu sangat minim sekali,” ungkap Prawoto.

Meski demikian, Prawoto memahami kondisi keuangan daerah yang sedang menghadapi tekanan. Ia menyebut sejumlah sektor pelayanan dasar, seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur, juga meng alami dampak pemangkasan anggaran dari pemerintah pusat.

“Namun, apa boleh buat, kita saling menyadari keuangan daerah kita sedang tidak baik-baik saja. Bidang pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur mengalami hal yang sama akibat pemangkasan dari pusat,” jelasnya.

Hearing tersebut mempertemukan unsur SMSI Blitar Raya, Dinas Kominfotik, Bappedalitbang,Banggar DPRD, anggota Komisi III DPRD Kabupaten Blitar, serta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.Cari Peta Wilayah

Melalui pertemuan tersebut, SMSI berharap pemerintah daerah dapat memberikan perhatian terhadap kebutuhan belanja media pada 2027. Penambahan anggaran diharapkan mampu mendukung kemitraan publikasi yang lebih proporsional sekaligus memperkuat penyebaran informasi pembangunan kepada masyarakat. (*)

Posting Komentar

0 Komentar