Perayaan ulang tahun ke-2 Team Kejut Faskho Sengox Audio Blitar dimanfaatkan untuk kegiatan sosial. Komunitas sound horeg yang berbasis di Dusun Sekardangan, Desa Papungan, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, menggelar festival amal, Sabtu (17/10/2026).
Kegiatan tersebut melibatkan lebih dari 30 truk sound dari berbagai daerah di Jawa Timur hingga Jawa Tengah. Pendapatan dari tiket masuk dan parkir acara rencananya disalurkan untuk membantu pem bangunan makam di Dusun Sekardangan.
Pemilik Faskho Sengox Audio, Syaiful Aziz atau Mbah Sengox, menegaskan bahwa festival ini tidak semata-mata menjadi ajang hiburan komunitas. Pihaknya ingin menjadikan kegiatan tersebut sebagai sarana berbagi sekaligus membangun citra positif sound horeg di tengah masyarakat.
“ Hasil dari pendapatan acara ini, entah itu parkir maupun tiket masuk, akan disumbangkan untuk pembangunan makam di Dusun Sekardangan,” kata Mbah Sengox.
Penyelenggara juga menerapkan sejumlah pembatasan. Festival digelar tanpa dancer atau penari serta tanpa alkohol dan minuman keras. Langkah tersebut disebut sebagai bentuk komitmen terhadap aturan sekaligus upaya merespons stigma negatif yang selama ini melekat pada sound horeg.
“Kali ini kami sengaja mengadakan acara amal tanpa dancer, tanpa alkohol atau miras. Kami berkomit men menjaga aturan yang ada sekaligus menghapus stigma negatif di masyarakat,” ujarnya.
Mbah Sengox menyebut peserta yang hadir merupakan bagian dari jaringan Faskho Sengox Audio. Banyak di antara mereka sebelumnya merakit sistem suara di Faskho Blitar.
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar, Fatatoh Hironi Ulya, turut menghadiri kegiatan tersebut. Ia mengapresiasi penyelenggara yang dinilai mampu mengemas festival sound horeg dengan kegiatan sosial dan pembatasan yang sesuai ketentuan.
Menurut Fatatoh, penyelenggaraan tanpa dancer dan minuman keras dapat menjadi contoh bagi kegiat an serupa di wilayah lain, khususnya Kabupaten Blitar.
“Acara sound kali ini dapat dijadikan ajang percontohan di daerah lain, khususnya di Kabupaten Blitar. Untuk event kali ini tanpa dancer atau penari, tanpa miras atau alkohol, mengikuti aturan sesuai MUI dan Pemkab Blitar,” katanya.
Meski demikian, Fatatoh berharap pembinaan terhadap penari dalam pertunjukan sound horeg juga mendapat perhatian. Ia mendorong terbentuknya asosiasi atau paguyuban yang dapat mengarahkan penampilan agar tidak menimbulkan kesan erotis sekaligus memberi ruang bagi pengembangan kesenian daerah.
“Harapannya, ke depan ada asosiasi maupun paguyuban yang mewadahi untuk membina dancer atau penari, mengarahkan agar tidak terkesan erotis seperti anggapan publik, namun dapat memunculkan potensi-potensi kesenian daerah,” pungkasnya. (*)

0 Komentar