Ketua DPRD Sumbar, Hendra Irwan Rahim ,APBD 2017 Ditetapkan 6,2 Triliun

.Realitakini.com-PADANG
Paripurna Pengambilan Ke­pu­tusan terhadap Ranca­ngan APBD 2017  di Gedung DPRD Sumbar, Jumat (25/11) malam  dibuka oleh Ketua DPRD Sumbar Hendra Irwan Rahim.Ia  mengatakan, “kondisi penyusunan Rancangan APBD Provinsi Sumbar tahun 2017 sangat jau Ketua DPRD Sumbar Hendra Irwan Rahim saat h berbeda dengan pe­nyusunan APBD tahun-tahun sebelumnya. Hal ini disebabkan sesuai amanah UU Nomor 23 Tahun 2014, mulai tahun 2017 pemerintah provinsi akan melak­sanakan beberapa kewenangan baru yang dialihkan dari kabu­paten/kota. Peralihan ini diikuti dengan penyerahan P3D (personil, sarana dan prasarana serta doku­men) dari pemerintah kabupaten/kota ke provinsi.
Dikatakannya, realisasi penyera­han P3D dari pemerintah kabu­paten/kota ke provinsi ini dalam pelaksanaannya menimbulkan banyak kendala baik pada aspek personil yang diserahkan maupun pada aspek penggajian. Bagi ASN yang diserahkan dengan status PNS, gaji dan tunjangannya telah disediakan dalam Dana Alokasi Umum (DAU). Akan tetapi bagi yang berstatus Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan Guru Tidak Tetap (GTT), gaji dan tunjangannya tak disediakan dalam DAU yang diterima provinsi. DPRD Sumbar setujui APBD Sumbar 2017 ditetapkan Rp6,245 triliun. Guna me­ng­akomodir program kegia­tan yang belum bisa terang­garkan dengan memadai, Pendapatan Asli Daerah didorong untuk meningkat Selain persoalan P3D, dari aspek perencanaan anggaran, APBD 2017 juga mengalami kendala. Dimana dalam penyu­sunan Rancangan KUA-PPAS proyeksi pendapatan yang ber­sumber dari DAU masih mem­pedomani alokasi 2016. Sedang­kan dalam penyusunan Ranperda tentang APBD 2017, proyeksi pendapatan DAU yang akan dite­rima dari pusat, jumlahnya ber­beda jauh dari yang dijadikan pedoman dalam penyusunan KUA-PPAS.
Pada APBD 2017 ini, untuk pos belanja langsung dialokasi­kan anggaran sebesar Rp2,039 triliun, meningkat Rp765 miliar dari alokasi yang disediakan di KUA-PPAS. Peningkatan alokasi belanja langsung tadi rencananya akan digunakan untuk penam­bahan anggaran sejumlah pro­gram prio­ritas daerah yang tidak masuk dalam KUA-PPAS. Serta menam­bah usulan anggaran un­tuk pro­gram dan kegiatan SKPD dengan memperhatikan hasil pembahasan yang dilakukan komisi-komisi bersama mitra kerja.
 “Memperhatikan berbagai permasalahan yang berkembang tadi, dalam penyusunan APBD 2017 Badan Anggaran dan TAPD telah melakukan konsultasi ke Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri dan dan Dirjen Perimbangan Keuangan Daerah Kementerian Keuangan. Setelah melalui konsultasi dan   pemba­hasan oleh Badan Anggaran (Banggar) dan TAPD, disepakati APBD tahun depan adalah Rp6,2 triliun,” ucap Hendra.
Pada APBD 2017 Banggar terus mendorong TAPD untuk meningkatkan pendapatan dari pos PAD dan lain-lain penda­patan yang sah. Hal ini diperlukan karena  masih banyak program kegiatan yang belum men­dapat­kan alokasi anggaran yang me­madai pada APBD tahun depan tersebut.
 “Dengan adanya penambahan alokasi belanja langsung diharap­kan semakin banyak program kegiatan yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik dan kepentingan masyarakat dapat dilaksanakan,” pungkas Hendra.
Sekretaris DPRD Sumbar, Raflis  menyebutkan, struktur APBD 2017 terdiri dari, penda­patan daerah Rp6,110 triliun. Pendapatan daerah terdiri dari, PAD sebesar Rp2,044 triliun. Dana perimbangan sebesar Rp3, 990 triliun dan lain-lain pen­dapatan yang sah sebesar Rp75 miliar.
Sementara untuk belanja dae­rah besarnya Rp6,225 triliun. Terdiri dari, belanja tidak lang­sung Rp4,186 triliun, belanja langsung Rp2,038 triliun. Selan­jutnya untuk pembiayaan daerah, rinciannya adalah, penerimaan pembiayaan (silpa) sebesar Rp135 miliar, pengeluaran pembiayaan direncanakan Rp20 miliar.
19 Ranperda Dibahas 2017

pada waktu yang sama DPRD Sumbar  juga meng­gelar paripurna penetapan Pro­gram Pembentukan Perda (Pro­pemperda) 2017. Ketua Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD Provinsi Sumbar, Risnaldi me­nga­takan, dengan memper­hati­kan kebutuhan Perda dan mem­perhatikan muatan dari Ranperda, Balegda bersama biro hukum Pemerintah Provinsi Sumbar menyepakati, rancangan Propem­perda yang akan dibahas tahun 2017 sebanyak 19 Ranperda. 16 Ranperda merupakan usulan dari pemerintah daerah, tiga Ranperda lagi adalah prakasa DPRD Sum­bar.                                 Wt/cm
Previous Post Next Post