Gabungan Panitia Khusus (Pansus) :Pemko Padang Perlu Memperhatikan Peningkatan Kualitas SDM Pejabat

Realitakin.Com-Padang
DPRD Kota Padang mengeluarkan rekomendasi terkait Laporan Pertanggungjawaban Wali Kota Padang Tahun 2016 dalam rapat paripurna, Jumat (28/4/2017) di gedung dewan. Rekomendasi yang dikeluarkan sebagai 8 butir tersebut diharapkan menjadi pedoman bagi Wali Kota Padang untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan ke depan.
Surat Keputusan DPRD Kota Padang Nomor 8 Tahun 2017 dibacakan Sekretaris DPRD Kota Padang, Ali Basar. Dalam Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Padang Wahyu Iramana Putra didampingi Wakil Ketua DPRD Padang Drs. Muhidi.MM dan dihadiri oleh Wali Kota Padang, Mahyeldi Ansharullah.

Sementara, Juru Bicara gabungan Panitia Khusus (Pansus) yang telah membahas LKPj, Faisal Nasir membacakan rekomendasi. Di antaranya, Pemko Padang perlu memperhatikan peningkatan kualitas SDM pejabat di lingkungan Pemko agar pembuatan RKA dan DPA sesuai tuntutan aturan yang berlaku dan peningkatan kinerja dalam pelayanan masyarakat dapat terlaksana secara optimal. Begitu juga realisasi pelaksanaan program dan kegiatan diberikan LKPj Wali Kota.

Untuk penggunaan Dana Alokasi Khusu(DAK), setelah keluar juklak dan juknis, Pemko Padang diminta menyampaikan kepada pimpinan DPRD supaya tidak terjadi mis komunikasi dalam pelaksanaannya.Terkait denda keterlambatan akte kelahiran, disarankan agar Pemko Padang melalui  Dinas Catatan Sipil agar mengajukan Ranperda Perubahan Tarif dimaksud. Untuk Dinas Kebudayaan dan Pariwisata agar mengajukan Ranperda Pemakaian Aset dan Pemko terutama yang berada di Tahura.

Kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH)  diminta mencari lahan baru untuk lahan TPU( tempat pemakaman umum) yang sudah tidak memadai. Sementara, pada Kadis Perhubungan diminta membuat terobosan baru agar kendaraan tidak keur lagi di luar daerah. Realisasi pelaksanaan program dan kegiatan, diharapkan Wali Kota beri penilaian kinerja OPD bila dilengkapi data valid dan akuntabel.

Dalam rekomendasi LKPj tersebut ditekankan agar semua OPD yang menghasilkan PAD agar membuat kajian potensi pajak dan retribusi daerah sesuai dengan target 100 persen dan tidak lagi terkesan seolah-olah target adalah suatu pemaksaan.Kepada Wali Kota, Pansus meminta agar terus dilakukan upaya melakukan peningkatan pendidikan, pengentasan kemiskinan, membuka kesempatan kerja dan bedah rumah serta menggulirkan program dalam percepatan masyarakat yang sejahtera serta peningkatan perekonomian.

Pansus DPRD juga menyarankan agar ada penambahan jam kerja sehingga masyarakat terlayani dengan baik. Juga disarankan agar tahun anggaran 2018 dalam pembuatan IPAL (Instalasi Pembuangan Akhir Limbah) Rumah Pemotongan Hewan (RPH) agar dapat berfungsi secara maksimal. Bagi ASN yang tidak melaporkan SKP dan tingkat kehadiran agar diberi sanksi sesuai aturan yang berlaku.

Selain itu, Walikota juga diingatkan agar semua OPD menyusun program dan kegiatan sesuai visi dan misi yang tertuang dalam RPJMD sehingga realisasi pencapaian target tercapai. OPD yang sudah merealisasikan Belanja Tidak Langsung secara rasional diminta untuk tetap menjaga keberhasilan ini dengan baik. (Wt)

 

Previous Post Next Post