Faisal Nasir : Berikan Masukan Dan Saran Tentang Pembangun DPRD Yang Baru

Realitakini.com-Padang
Dengan akan dibangunnya kantor DPRD Padang di Air Pacah yang berdekatan dengan Kantor Balaikota Padang, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Faisal memberikan masukan dan saran  
Dirasa tidak cocok sebab kondisi luas tanah tidak memenuhi kecukupan karena sebagian SKPD masih berkantor terpisah.

Hal itu disampaikan Faisal pada acara rapat rencana kerja perubahan anggaran 2018 belanja langsung satuan kerja perangkat daerah (RKPA- SKPD) Tahun 2018 dikantor ruangan rapat DPRD lantai II Padang, Sabtu (25/8).

Faisal mengakatakan bila kantor DPRD Padang dibangun dekat Kantor Balaikota Padang rasanya tidak tepat sebab kondisi tanah luasnya tidak memadai dengan kebutuhan kedepannya.Kita tahu sebuah kantor harus memiliki lokasi yang luas apalagi sebuah kantor untuk Publik atau untuk rakyat Kota Padang, seperti Kantor Balaikota, jelas nantinya disediakan lokasi tempat parkir, Taman tempat bermain anak, Masjid atau mushalla, Ruang Pustaka dan tempat rekreasi serta alun-alun dan sebagainya, sebut Faisal.

Lebih cocok nya kantor DPRD dibangun di daerah yang strategis seperti di Jalan Sudirman, Pas nya dibangun kantor DPRD lokasinya di kantor Dinas Pendidikan samping Bank Mandiri.Disamping itu, Faisal juga menyebut yang lebih cocok lagi di Bangun Kantor DPRD Padang, di lokasi kantor Satuan Pol. PP Padang di jalan Tan Malaka, di aminii Ketua DPRD Padang Elly Trisyanti, Melinda Rose dan Ilham.

Sebelum mengakhiri Faisal katakan pembangunan yang kita rancang saat ini tepat sasaran dan manfaatnya, jadi bangun itu betul-betul sebuah kebutuhan dan tidak ada masalah dan persoalan setelah bangunan berdiri dan kokoh.Kantor DPRD Padang dengan kondisi saat ini tidak memenuhi syarat lokasi kecil, pengab dan tempat parkir tidak memadai dan sesuai permintaan Gubernur Sumbar Kantor DPRD Padang harus dibangun di lokasi yang agak luas, sehingga masyarakat merasa nyaman dan aman bila berada di kantor Dewan, impuh Faisal.(wt/tf).

Post a Comment

Previous Post Next Post