Anggota Komisi II DPRD Kota Padang Gedung Baru DPRD Kota Padang

Realiatakini.com-Padang
Pembangunan gedung baru DPRD Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), di kawasan Aia Pacah yang telah direncanakan beberapa tahun lalu akhirnya kembali dianggarkan sekitar Rp.150 miliar melalui penganggaran tahun jamak ( multi year) APBD 2020.

“Anggota Komisi II DPRD Kota Padang Faisal Nasir mengatakan, untuk pembangunan gedung baru DPRD Kota Padang memang sudah sangat patut dilakukan. Apalagi sudah dibeli lahannya di kawasan Aia Pacah sebagai pusat kawasan perkantoran pemerintahan di Kota Padang,” katanya, Jum’at (26/7).

Faisal menyampaikan seperti di Kabupaten Badung dan Bekasi, itu pusat pemerintahannya sudah dalam satu kawasan seperti kantor Dandim, Walikota, Kejaksaan, OPD, DPRD nya. Sudah banyak di daerah lainnya kantor pemerintahan dalam satu kawasan.

Selain itu disana kondisi fasilitas prasarana baik itu tempat parkir, toilet serta ruangan – ruangan fraksi, ruang komisi, ruang paripurna, aula, mushalla sudah representatif sekali.Menurutnya dengan dekatnya kantor Walikota Padang dengan kantor DPRD dalam satu kawasan ini tentunya akan menciptakan komunikasi yang lebih baik lagi kedepannya.

“Kita malu dengan para perantau, saya sendiri mendengar keluhan bahwa gedung kita saat ini sangat tidak representatif lagi. Hal ini bukan kemegahannya, tapi mengenai luas gedung, Ketika ada acara besar tidak bisa mengakomodir para tamu undangan dalam ruangan yang representatif. Saat ada acara besar di DPRD, para undangan masih mengikuti acara dibawah tenda di pelataran parkir, sementara mobil mobil para undangan diparkir di pinggir jalan yang mana juga merugikan aktifitas masyarakat saat itu,” paparnya.

Faisal menyebutkan saat berkunjung ke DPRD Kota lain, disana sudah bagus – bagus kantor wakil rakyat nya. Fasilitas disana sangat representatif, baik ruang kerja, ruang fraksi, pelataran parkir, mushalla, toilet dan sarana lainnya.

Ia menambahkan tentang pembangunan gedung baru DPRD Kota Padang ini, apakah pembangunan melalui penganggaran tahun jamak ( multy year) atau dilaksanakan dengan dianggarkan setiap tahunnya saja. Karena pembangunan ini menggunakan uang rakyat.(Fs/wt)

Post a Comment

Previous Post Next Post