Realitakini.com- Sumbar
Siswi SMA korban pemerkosaan pacar dan empat rekannya di Kabupaten Solok, Sumatera Barat mengalami trauma mendalam. Ini di ketahui dari turunya Tim dari Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Perempuan dan Anak (DPPPA) Sumatera Barat hari ini ,turun membawa psikolog untuk memulihkan kondisi kejiwaan korban,” kata kepala dinas pemberdayaan permpuan dan anak sumatera Barat.
"Korban mengalami trauma mendalam. Hari ini, tim turun mendampingi korban," kata Kepala Dinas PPPA Sumbar,Drs Besri Rahmad,MM yang dihubungi realitakini.com, Kamis (26/3/2020).
Besri sangat menyayangkan kejadian tersebut terjadi karena korban dan sejumlah pelaku masih berada di bawah umur. "Mereka ini harusnya dalam pengawasan orangtua. Kita imbau orangtua mengawasi anak-anaknya baik perempuan atau laki-laki agar tidak terjadi kejadian serupa," jelas Besri.
Lebih lanjut Besri menceitakan krologis kejadian ayang di lami kiraban dari keteranga yang di dapat waktu turun kelapanag Mereka kenal dari media sosial, kemudian bertemu," kata Kapolres Solok, AKBP Azhar Nugroho yang dihubungi Kompas.com, Rabu (25/3/2020).Azhar mengatakan setelah kenal di media sosial, antara korban dan pelaku beberapa kali bertemu dan akhirnya janjian jalan bersama pada Sabtu (21/3/2020) malam. Setelah itu, korban akhirnya dibawa ke kawasan lapangan sepakbola hingga Minggu (22/3/2020) dini hari pukul 01.00 WIB.
Di kawasan ini sudah menunggu lima orang rekan tersangka masing-masing ZF (18), RR (20), SJ (20), AR (19) dan GML (16) "Saat itulah pemerkosaan terjadi yang dilakukan HZ bersama empat rekannya," jelas Azhar.Diperkosa 5 orang Sebelumnya diberitakan, seorang siswi SMA di Kabupaten Solok, Sumatera Barat, VD (17) diduga diperkosa secara bergiliran oleh pacar dan empat orang temannya.
Korban diajak pacarnya HZ (24) pergi ke kawasan sepak bola di Nagari Salayo, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, Minggu (22/3/2020) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.Saat tiba di kawasan itu, lima orang rekan HZ masing-masing ZF (18), RR (20), SJ (20), AR (19) dan GML (16) sudah berada di lokasi kejadian.Dibsaat itu korban dipaksa melayani nafsu bejat HZ. Karena tidak mau, akhirnya empat kawan HZ, masing-masing ZF (18), RR (20), SJ (20) dan AR (19) membantu tersangka memegang tangan dan kaki korban.
Setelah HZ selesai memperkosa korban, empat rekan tersangka lainnya secara bergiliran ikut menyetubuhi korban.Satu teman tersangka, GML dijadikan saksi karena tidak ikut dalam tindakan pemerkosaan tersebut.Kelima tersangka dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara," ujarnya.( wt/ hms sumbar)
Besri sangat menyayangkan kejadian tersebut terjadi karena korban dan sejumlah pelaku masih berada di bawah umur. "Mereka ini harusnya dalam pengawasan orangtua. Kita imbau orangtua mengawasi anak-anaknya baik perempuan atau laki-laki agar tidak terjadi kejadian serupa," jelas Besri.
Lebih lanjut Besri menceitakan krologis kejadian ayang di lami kiraban dari keteranga yang di dapat waktu turun kelapanag Mereka kenal dari media sosial, kemudian bertemu," kata Kapolres Solok, AKBP Azhar Nugroho yang dihubungi Kompas.com, Rabu (25/3/2020).Azhar mengatakan setelah kenal di media sosial, antara korban dan pelaku beberapa kali bertemu dan akhirnya janjian jalan bersama pada Sabtu (21/3/2020) malam. Setelah itu, korban akhirnya dibawa ke kawasan lapangan sepakbola hingga Minggu (22/3/2020) dini hari pukul 01.00 WIB.
Di kawasan ini sudah menunggu lima orang rekan tersangka masing-masing ZF (18), RR (20), SJ (20), AR (19) dan GML (16) "Saat itulah pemerkosaan terjadi yang dilakukan HZ bersama empat rekannya," jelas Azhar.Diperkosa 5 orang Sebelumnya diberitakan, seorang siswi SMA di Kabupaten Solok, Sumatera Barat, VD (17) diduga diperkosa secara bergiliran oleh pacar dan empat orang temannya.
Korban diajak pacarnya HZ (24) pergi ke kawasan sepak bola di Nagari Salayo, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, Minggu (22/3/2020) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.Saat tiba di kawasan itu, lima orang rekan HZ masing-masing ZF (18), RR (20), SJ (20), AR (19) dan GML (16) sudah berada di lokasi kejadian.Dibsaat itu korban dipaksa melayani nafsu bejat HZ. Karena tidak mau, akhirnya empat kawan HZ, masing-masing ZF (18), RR (20), SJ (20) dan AR (19) membantu tersangka memegang tangan dan kaki korban.
Setelah HZ selesai memperkosa korban, empat rekan tersangka lainnya secara bergiliran ikut menyetubuhi korban.Satu teman tersangka, GML dijadikan saksi karena tidak ikut dalam tindakan pemerkosaan tersebut.Kelima tersangka dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara," ujarnya.( wt/ hms sumbar)
