Realitakini.com - Kabupaten Blitar.
Sejumlah agenda penting yang sebelumnya sudah dijadwalkan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Blitar dibatalkan. Kebijakan ini diambil dalam rangka menindaklanjuti edaran maupun himbauan dari pemerintah provinsi dan pusat menyikapi penyebaran covid-19. Selama dua pekan kedepan, DPRD Kabupaten Blitar akan mengoptimalkan tugas dan fungsinya di daerah pemilihan masing-masing.h Kebijakan ini disepakati dalam rapat Banmus DPRD Kabupaten Blitar, Kamis (2/4/2020)
Hal ini9 disampaikan Ketua Banmus DPRD Kabupaten Blitar, dua minggu kedepan ada beberapa agenda penting yang ditunda. Misalnya, rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan Pansus LKPJ Tahun 2019, Rapat paripurna penyampaian laporan Pansus pembahas RDTR Kanigoro dilanjutkan dengan persetujuan Ranperda menjadi Perda, Rapat paripurna penetapan Ranperda Penyelenggaraan Sistem Perlindungan Anak dan Ranperda Penyertaan Modal PT. BPR Jatim menjadi Perda.
“ Saat ini sementara kegiatan yang melibatkan banyak orang kita tunda selama 14 hari. Seperti kegiatan perjalanan dinas dan rapat-rapat pansus di kantor. Nanti kita lihat lagi bagaimana perkembangan virus corona”, jelasnya.
Terkait penundaan kegiatan selama dua minggu kedepan ini, menurut Suwito sangat berpengaruh terhadap keberlangsung pembahasan beberapa ranperda. Misalnya seperti Ranperda RDTR Kanigoro ditargetkan akhir maret 2020 harusnya selesai juga tertunda. Meski demikian, Suwito dan anggota dewan yang lain sepakat jika kebijakan ini tidak akan mengurangi tugas dan fungsi wakil rakyat seperti selama ini.
“ Kita tetap melakukan Komunikasi dan kordinasi dengan alat kelengkapan dewan tanpa harus dalam forum tatap muka secara langsung. Termasuk raker dengan OPD mitra dewan tetap bisa dilakukan. Meskipun teknis pelaksanaannya tidak dilakukan dalam forum rapat,”paparnya.
Anggota DPRD Kabupaten Blitar diharapkan juga bisa menyampaikan pada warga untuk bisa menerpkan pola hidup sehat agar terhindar dari virus corona. Suwito menambahkan, juga telah melakukan berkordinasi dengan sekretariat DPRD untuk memberlakukan pola hidup bersih dan sehat. Misalnya dengan menempatkan sarana kebersihan Handsanitiser di sejumlah titik, serta penyemprotan desinfektan secara berkala.
“Tidak hanya menyiapkan hand sanitaizer, tapi juga mengatur jarak meja kursi antar anggota saat rapat , dan menjaga jarak aman, pungkas Suwito, Ketua DPRD Kabupaten Blitar. (edy)
