--> DPRD kabupaten Pasaman Melaksanakan Sidang Paripurna Hari Jadi Kabupaten ke - 75 - Realita Kini

Realitakini.com --Pasaman
 
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman menyelenggarakan Sidang Paripurna  istimewa  ke- XXIV tahun 2020 tentang hari jadi Kabupaten Pasaman yang ke-75 dalam kondisi pandemi covid - 19 serta terbuka untuk umum.

Dari pantauan Realitakini.com nampak hadir pada acara tersebut , Gubernur Sumatera Barat dan dalam hal ini diwakili oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi Pembangunan, Bupati Pasaman H. Yusuf Lubis , Wakil Bupati Pasaman, Ketua ,Wakil Ketua beserta anggota DPRD Pasaman,  Forkompinda,Anggota DPRD Sumatera Barat,  H.Benny Utama, Sekdakab Pasaman, Staf Ahli, Asisten dan OPD dalam lingkungan Pemda, kepala instansi vertikal, Pimpinan BUMN ,BUMD, Camat dan Wali Nagari se Kabupaten Pasaman, Ketua Bamus dan KAN,, Tokoh Masyarakat Pasaman, Ninik Mamak, Alim Ulama,Bundo Kandung, Ormas, insan Pers kabupaten Pasaman, di Gedung Syamsiar Thaib , Kamis(8/10/2020).

Sidang Paripurna Istimewa ke - III tahun 2020 di buka langsung oleh Ketua DPRD Pasaman Bustomi,SE mengulas tentang sejarah Kabupaten Pasaman, Yang mana,  “Pasaman” berasal dari kata “Pasamoan” berarti kesepakatan atau kesamaan pendapat antar etnis, Suku Minang, Mandailing dan Suku Jawa.

Kabupaten Pasaman terbentuk pada tanggal 8 Oktober 1945. Hal itu didasari Surat Keputusan Residen Sumatera Barat: R.I/I Tanggal 8 Oktober 1945  Kepala pemerintahannya, termasuk Luhak Talu (Pasaman) dengan Kepala Luhak (Bupati), Abdul Rahman Sutan Larangan.

Kemudian diutarakannnya, penyampaian, Bupati Pasaman kepada pihak DPRD Kabupaten Pasaman, pada Tanggal 3 Februari 1992 dan dengan Surat Keputusan DPRD Kabupaten Pasaman Nomor : 11/KPTS/DPRD/PAS/1992 tanggal 22 Februari 1992 tentang Persetujuan Dewan terhadap Hari Jadi Kabupaten Pasaman dan ditetapkan tanggal 8 Oktober 1945, dilanjutkan Surat Keputusan Bupati Kabupaten Pasaman Nomor : 188.45/81/BUPAS/1992 tanggal 26 Februari 1992, maka ditetapkanlah hari jadi Kabupaten Pasaman pada tanggal 8 Oktober 1945.

Kepala pemerintahannya, termasuk Luhak Talu (Pasaman) dengan Kepala Luhak (Bupati), Abdul Rahman Sutan Larangan.Pada tanggal 7 Januari 2004, Gubernur Sumbar atas nama Mentri Dalam Negri RI, resmi Kabupaten Pasaman dimekarkan menjadi dua wilayah Kabupaten yakni Kabupaten Pasaman dan Kabupaten Pasaman Barat,” ujarnya.

Adapun bupati yang pernah memimpin Kabupaten Pasaman semenjak berdiri hingga kini yakni , Darwis Taram Dt. Tumanggung (1946-1947), Basrah Lubis (1947-1949), Sutan Bahrumsyah (1950-1951, Amjalaluddin, Syahbuddin Latif Dt. Bungsu (1951-1954), A. Muin Dt. Rangkayo Marajo (1954-1955). Marah Amir (1955-1958), Johan Rifa’I (1958-1965), Bongar Sutan Pulungan, SH (1965-1966), Drs. Zainoen (1966-1975), Drs. Saruji Ismael (1975-1985), Rajudin Nuh, SH (1985-1990), Taufik Martha ( 1990-2000) Drs. H. Baharuddin R. MM dan H. Benny Utama, SH, MM (2000-April 2005), H. Benny Utama, SH, MM ( April 2005-Agustus 2005 ), H. Yusuf Lubis, SH, M. Si dan Drs. H. Hamdy Buhan, M, Si (2005-2010), H. Benny Utama, SH, MM dan Daniel (2010 s/d 2015), H. Yusuf Lubis, SH, M.Si dan H. Atos Pratama (2016 s/d sekarang).

Begitu juga dengan Ketua Lembaga Legislatif Kabupaten Pasaman, tercatat 19 orang yang pernah memangku jabatan Ketua Dewan. Pada saat terbentuknya Dewan Pemerintahan Kabupatenebagai kabupaten yang heterogen dari sisi sosial budaya, Pasaman patut dibanggakan,  karena dalam kurun waktu 75 tahun, mampu membangun dan mengembangkan rasa persatuan dan kesatuan yang kuat, sehingga keanekaragaman suku, bahasa dan budaya serta adat istiadat yang ada di Kabupaten Pasaman, terekat kuat dalam menjaga keutuhan, menjadi sebuah potensi yang dapat didayagunakan secara optimal, sekaligus sebagai modal dasar dalam membangun Pasaman kedepan,” terang Ketua DPRD Pasaman.

Hal itu sejalan dengan visi Kabupaten Pasaman yaitu “Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Pasaman yang sejahtera, Agamais dan Berbudaya”. “Apalagi, kemajuan pembangunan di Kabupaten Pasaman, bukan karena kerja keras pemerintah saja, melainkan, karena akumulasi dukungan seluruh elemen masyarakat, ini berarti pemerintah dan masyarakat melaksanakan kerja sama yang lebih baik, karena pada hakekatnya pemerintah dan masyarakat merupakan dua komponen yang saling membutuhkan dan harus  bersinergi,” tutupnya.(Nurman)


 
Top