Ketua BK DPRD Sumbar Dilakukan Secara Musyawarah

Realitakini.Com-sumbar
Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah  Provinsi Sumatera Barat yang  dipimpin Ketua DPRD Hendra Irwan Rahim , beragendakan antara lain mendengarkan laporan kerja Panitia Seleksi (Pansel) calon anggota BK Dan menetapkan keanggotaanpimpinana dan anggota yang baru  kepemimpinan Badan Kehormatan (BK) masa tugas kedua 2017-2019  Senin (13/2/2017). Masa tugas Badan Kehormatan sesuai dengan aturan adalah dua setengah tahun.yang mana sebelumnya, Badan Kehormatan DPRD Provinsi Sumbar diketuai oleh Rahayu Purwanti dari Fraksi PKS.
 Lebih lanjut Hendra Irmengatakan  Badan kehormatan sebagai  salah satu alat kelengkapan DPRD (AKD) yang memiliki fungsi sangat strategis dalam menjaga marwah, harkat dan martabat lembaga DPRD. Pentingnya peran dan fungsi tersebut menuntut anggota BK memiliki integritas, kapasitas dan kapabilitas yang tinggi.Ia juga mengatakan pemilihan BK DPRD Sumbar tidak dilakukan secara fotting tetapi dilakukan secara musyawara dan mufakat  hal ini dilakukan untuk melestarikan kebiasaan yang dilakukan masyarakat Minangkabau. Jadi untuk mengambil suatu keputusan sebaiknya harus dilakukan secara musyawarah terlebih dahulu  baru kemudian secara foting. Pada pemilihan yang dilakukan secara musyawara terpilih Indra Datuk Rajo Lelo dari Fraksi PAN sebagai ketua dan Syafril Ilyas dari Fraksi PPP sebagai wakil ketua BK.Saat pemilihan, ada 6 anggota DPRD yang maju sebagai calon ketua BK. Namun Murdani dari Fraksi Nasdem mengundurkan diri dari pemilihan tersebut.Para kandidat kemudian melakukan musyawarah mufakat untuk menentukan pimpinan BK untuk dua setengah tahun kedepan di ruangan ketua DPRD Hendra Irwan Rahim.Hasil musyawarah mufakat tersebut, ditetapkan Indra Datuk Rajo Lelo sebagai ketua BK dan Syafril Ilyas wakilnya.
Lebih Lanjut dijelaskan Ketua DPRD Sumbar komitmen dan integritas telah ditunjukkan oleh pimpinan dan anggota BK masa tugas sebelumnya (2014-2016) yang sangat perlu diapresiasi. Kami tentunya berharap pada masa tugas selanjutnya BK dapat menunjukkan komitmen dan integritas yang lebih baik lagi," kata Hendra
.Hendra menegaskan, tugas BK ke depan akan semakin berat. Hal itu sejalan dengan semakin tingginya tuntutan dan harapan masyarakat terhadap kinerja dan kredibilitas DPRD. Untuk itu ia berharap BK dapat lebih meningkatkan peran dan fungsinya dalam menjaga marwah, harkat dan martabat lembaga DPRD."Keberhasilan peran dan tugas anggota BK tidak hanya ditunjukkan dengan banyaknya proses terhadap dugaan pelanggaran kode etik dan tata tertib. Akan tetapi lebih ditentukan oleh keberhasilan dalam mengantisipasi terjadinya pelanggaran tersebut," ujarnya

.Ketua Pansel calon anggota BK DPRD Provinsi Sumatera Barat Afrizal menerangkan, dari sembilan fraksi yang ada di DPRD, sebanyak enam fraksi mengusulkan anggota sementara tiga fraksi tidak mengajukan. Enam fraksi yang mengusulkan adalah Fraksi PAN mengusulkan Indra Datuak Rajolelo, Fraksi PKS mengusulkan Irsyad Syafar, Fraksi PDIP PKB dan PBB mengusulkan Komi Chaniago.Kemudian, Fraksi Nasional Demokrat (Nasdem) mengusulkan Murdani, Fraksi Demokrat mengusulkan Sabar AS dan Fraksi PPP mengusulkan Syafril Ilyas. Tiga fraksi yang tidak mengusulkan adalah Fraksi Hanura, Fraksi Golkar dan Fraksi Gerindra.(Wt)
Previous Post Next Post