Makin Panas! Sadap Pembicaraan SBY - K.H Ma'ruf Amin, Roy Suryo Akan Laporkan Ahok

Realitakini.com-Jakarata

Partai Demokrat (PD) menuding tim pengacara Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) telah melakukan pelanggaran hukum. Karena telah melakukan penyadapan pembicaraan per telefon antara Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma"ruf Amin dengan Ketua Umum PD Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).Hal tersebut diutarakan oleh Waketum Partai Demokrat Roy Suryo. Menurutnya, penyadapan tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Selain itu,  catatan panggilan telefon atau call data record juga tidak bisa dibeber ke publik.

"Karena secara hukum Ma'ruf Amin selaku saksi tidak boleh disadap atau di-print out. Apalagi Susilo Bambang Yudhoyono yang bukan merupakan pihak terkait sama sekali," ujar Roy seperti dilansir jpnn.com, Rabu (1/2/2017).Mantan menteri pemuda dan olahraga (Menpora) itu pun tak menutup kemungkinan untuk melaporkan Ahok dan kuasa hukumnya ke polisi. "Karena ini bisa dituntut balik secara hukum,"pungkasnya. Makin Panas! Sadap Pembicaraan SBY - K.H Ma'ruf Amin, Roy Suryo Akan Laporkan Ahok Sebelumnya Ahok menuding Kiai Ma’ruf menutupi riwayatnya sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) era pemerintahan SBY. Gubernur DKI nonaktif itu juga menyebut Ma’ruf melakukan pembicaraan per telepon dengan SBY.Menurut Ahok, ada pembicaraan per telepon antara SBY dengan Kia Ma’ruf pada 6 dan 7 Oktober. Ahok mengatakan, dalam pembicaraan per telefon itu SBY meminta Ma’ruf menerima kunjungan pasangan Agus Yudhoyono-Sylviana Murni di kantor PBNU. **


 

Previous Post Next Post