Wagub Nasrul Abit : Harapkan DPRD Mentawai Dukung Pelepasan Aset Untukinfrastruktur, Komunikasi

Realitakini.com padang
kita mendorong pemkab Mentawai dan Telkom bersama Telkomsel melakukan bagimana pembangunan jaringan telekomunikasi dapat terlaksana secepatnya. di Kabupaten Kepulauan Mentawai jika jaringan telekomunikasi seperti telepon, internet belum bisa di gunakan karena lokasi dan keadaan terisolir Akan lambat pergerakan pembangunan. ,”\ujar Nasrul Abit 
Hal ini disampaikan Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit disela-sela memimpin Rapat Pembahasan Dukungan Sarana dan Prasarana Telekomunikasi serta optimalisasi pemanfaatan infrastruktur Telekomunikasi di Kabupaten Kepulauan Mentawai, Selasa, (6/3/2018).
Hadir langsung pada kesempatan tersebut Bupati Yudas Sabagalet, GM PT. Telkom Sumbar Sulkan, Manager Business Government Enterprises and Services Suwito, Manager Area Network Sumbar Masrijon, Brand Manager Tehnik Telkomsel Sumbar, War Room Telkom Sumbar, mewakili Kadis Kominfo Prov Sumbar, Kabid Pengelolaan Infrastruktur TIK/Penyelenggaraan E Government Widya Prima Hatta, ST, MT, Biro Hukum dan Biro Aset.
Lebih lanjut Wagub Nasrul Abit menyanpaikam, pelaksanaan percepatan pembanguan jaringan oleh Telkom dan Telekomsel merupakan langkah tepat, dalam memudahkan komunikasi dan menjangkau daerah -daerah masih terisolir dan berada di kawasan hutan.

Saat ini dari keterangan pihak PT Telkom baru yang bisa maksimal pemakaian telepon dan internetan bari di Tua Pejat Ibukota Kabupaten Mentawai sedangkan daerah lainnya masih off karena ada alat yang tidak ada lagi karena memakai pola satelit yang biaya mahal, terang Wagub Nasrul Abit.

Wagub Nasrul Abit juga menyampaikan, soal pengembangan kegiatan PT Telkom dimana lahan dan kantor seluas 0,5 ha adalah aset Pemkab Mentawai. PT Telkom bersedia membeli, namun terkait aturan pemkab serta semua mesti juga kesepatan dan persetujuan anggota DPRD.

Karena itu kita berharap DPRD Mentawai mendukung proses pelepasan aset ini, apakah berupa hibah, jual beli, tukar guling sesuai aturan yang ada, sehingga harapan PT Telkom untuk meningkatkan keberadaannya di Mentawai perlu kejelasan status tanah tersebut menjadi milik PT Telkom.

Jikapun ada alternatif dilokasi yang lain, dirasa sangat berat karena alat-alat dan perangkat jaringan lain sudah tertanam di lokasi tersebut, ujar Nasrul Abit.Kemudian Wagub juga menyampaikan persoalan kerjasama PT telkom yang kabel optik yang tidak ada. Kejelasan sampai saat ini, tentu Bupati ingin mengetahui bagaimana kondisi yang sebenarnya.

Kita ingin berbagai kendala yang ada saat ini tentang kebutuhan telekomunikasi tuntas dan memungkin perkembangan jaringan menelepon internet dapat diseluruh wilayah Mentawai. Sehingga percepatan pembangunan di kabupaten kepulauan Mentawai dan sosialisasi akan mudah dapat diwujudkan, harap Wagub Nasrul Abit (wt/hms)
Previous Post Next Post