Nagari Koto Tangah Tanjung Emas Wakili Kabupaten Tanah Datar Dalam Lomba Administrasi Pkk Tingkat Sumbar


 Realitakini.com  Batusangkar.
Pkk Nagari Koto Tangah di kujungi tim penilai Pkk propinsi dalam rangka Penilaian Administrasi Pkk tingkat propinsi Sumatera Barat jumat 05/04/2019 di nagari Koto Tangah kecamatan Tanjung Emas Kabupaten Tanah Datar.

Hal itu di sampaikan oleh Camat Tanjung Emas Abramis Yuzi ketika di temui di  kantornya selasa 10/04. Memang ada penilaian administras Pkk oleh tim penilai Pkk propinsi karena nagari Koto Tangah mewakili kabupaten Tanah Datar dalam rangka lomba kelengkapan Administrasi.

Camat juga menjelaskan nagari koto Tangah di pilih oleh kabupaten Tanah Datar karena nagari Koto Tangah karena  memiliki data yang lengkap administrasi meliputi administrasi Dasa wisma, Administrasi Nagari dan Kecamatan . termasuk data data dinding dan buku buku nagari dan kecamatan.

Sementara itu ketua Pkk kecamatan Tanjung emas ibu Anis Abramis lewat telepon juga mengatakan Nagari Koto Tangah memilliki kelengkapan administrasi itu sebab nya Nagari Koto Tangah Maju mewakili kabupaten di tingkat propinsi. Sebagai inovasi dari Pkk nagari Koto Tangah di tampilkan Sumbang 12 adalah sebuah perumpaman terhadap tingkah laku yang tidak layak untuk di lihat sesuatu hal yang tidak pantas di lakukan sebagai masyarakat minang.

Karena sesuai dengan Visi dan misi pemerintahan kabupaten Tanah Datar yang berlandaskan Adat basandi syarak, Syarak basandi kitabbulah.

Camat mengatakan di harapkan ada suatu perubahan pada tatanan administrasi pkk nagari dan kecamatan ke arah yang baik dengan mengaplikasikan kegiataan kegiatan pkk di lapangn seperti kegiatan kegiatan kelompok dasa wisma, kelompok yasinan BMKT, mengaktifkan pos yandu baik pos yandu balita dan pos yandu lansia.

"Dengan ada nya lomba ini dokumentasi administasi di tingkat nagari maupun di tingkat kecamatan tertata dengan baik. Harapan saya tim pkk koto tangah menang di tingkat propinsi dan bisa mewakili Sumbar ke tingkat nasional" kata Abramis Yuzi. (M)

Post a Comment

Previous Post Next Post