Bupati Sampaikan Nota penjelasan tentang LKPJ Tahun 2018



Realitakini.com- Batusangkar
Dewan Perwakilan Daerah Tanah Datar mengadakan sidang paripurna dengan tema Nota Penjelasan Bupati Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Tanah Datar Tahun 2018 di aula Kantor DPRD Tanah Datar Sumatera Barat senin 01/04/2019.

Sidang paripurna ini di hadiri oleh Bupati Irdinansyah Tarmizi, Ketua DPRD Anton Yondra, Wakil Ketua DPRD Irman Msi dan Zaidani, Forkopimda, Ketua PN Batusangkar, Ketua PA Batusangkar, Sekda Pj Helfi Rahmi Harun, Pejabat Eselon II dan III di lingkungan pemda Tanah Datar, Pimpinan Perguruan Tinggi se Tanah Datar,  pimpinan BUMN/BUMD, walinagari, tokoh masyarakat, pimpinan partai politik, Ormas, dan undangan lainnya.

Ketua DPRD Anton Yondra Mengatakan sidang paripurna tentang nota penjelasan Bupati tentang laporan keterangan pertanggungjawaban ( LKPJ ) Bupati Tanah Datar Tahun 2018 dan penyampaian nota LKPJ Bupati berdasarkan amanat UU no.23 tahun 2014, pasal 69 ayat 1 menyatakan kepala daerah mempunyai kewajiban menyampaikan LKPJ ke pada DPRD.

Dalam sambutan nya Bupati Tanah Datar menyampaikan bahwa berdasarkan peraturan pemerintah nomor 3 tahun 2007 tentang laporan penyelenggaran pemerintah daerah kepada pemerintah. LKPJ kepala daerah kepada DPRD dan informasih laporan penyelenggaran penerintahan daerah kepada masyarakat, bahwa kepala daerah telah melaksanakan sesuai dengan jadwal yang telah di tetapkan di mana LKPJ tahun 2018 telah di sampaikan kepada DPRD kabupaten Tanah Datar tanggal 26 maret 2019 melalui surat Bupati Tanah Datar nomor 130/570/POD-2019 tanggal 25/03/2019 perihal penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati tahun 2018.

Bupati mengatakan target dan realisasi pendapatan asli daerah pada tahun 2018 di targetkan Rp. 129.247.470.151 telah di realisasikan Rp. 115.914.187.914, 65 atau 89,68% dengan dana perimbangan di targetkan Rp. 986.041.162.622,- dan telah di realisasikan sebesar Rp. 944.906.738.207,- atau 95, 83%. dengan pendapatan sah di targetkan sebesar Rp. 182.188.738.968,- telah di realisasikan sebesar Rp. 169.515.005.821,- atau sebesar 93,04%.

Ia juga menambahkan pengelolaan belanja daerah yang terdiri dari Belanja langsung dianggarkan sebesar Rp. 805.672.902.686.,21 dengan realisasi Rp. 766.755.173.192,- atau 95,17%.Belanja langsung pada tahun 2018 di anggarkan sebesar Rp. 578.642.916.336,- dengan realisasi sebesar Rp. 471.342.501.925. atau  sebesar 81.46%. dengan perincizn dana alokasi dan realisasi belanja untuk 39 perangkat daerah, DPRD,Kepala daerah.

Bupati juga menyampaikan Tanah Datar tahun 2018 mendapatkan sebanyak 48 penghargaan dan prestasi baik di tingkat propinsi atau pun tingkat nasional. "selain itu pengembangan pariwisata berupa wisata Budaya dan wisata kuliner serta tempat tempat pariwisata.di harapkan bisa menambah penghasilan masyarakat, dapat menciptakan lapangan kerja dan dapat mengurangi angka pengangguran "kata Bupati Irdinansyah Tarmizi. ( may )

Post a Comment

Previous Post Next Post