Polres Payakumbuh,Amankan Tersangka Pengedar Narkoba







Payakumbuh-Realitakini.com

Seorang diduga pengedar narkoba jenis ganja kering berinisial OF panggilan Kojek (41) warga Lingkung Boncah RT 03 / RW 02 kelurahan Tiakar kecamatan Payakumbuh Timur dibekuk Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Payakumbuh, Jumat (4/10) sekitar pukul 18.00 Wib dirumahnya.

Penangkapan tersangka dipimpin Kasat Resnarkoba, Iptu. Desneri didampingi KBO Satresnarkoba, Iptu. Rika Susanto,Kanit I, Aipda. Supriyadi "Ed" Dahlan serta Dantim Buser narkoba, Bripka. Jm Pasaribu itu dilakukan setelah Polisi (Tim Opsnal Satresnarkoba) menerima laporan dari warga terkait aktivitas tersangka OF yang mencurigakan dan kerap didatangi orang-orang yang tak dikenal disebuah Pandam Kuburan yang berjarak sekitar 20 Meter dari rumahnya.

Dari Informasi tersebut, Tim Opsnal melakukan aktivitas OF sejak beberapa hari terakhir. Hingga Jumat sore usai tersangka melakukan transaksi Narkoba, ia dibekuk dirumahnya tanpa perlawanan. Kepada petugas, tersangka tetap mengelak sebagai pengedar Narkoba dan tidak lagi menyimpan barang haram tersebut.

Ia menyebutkan saat ini ia tengah bekerja sebagai tukang dan sedang mengerjakan sebuah bangunan yang tak jauh dari rumahnya. Polisi yang tidak mudah percaya dengan ucapan tersangka, tetap melakukan penggeledahan.

Hingga ditemukan 1 paket Narkoba jenis ganja kering dibungkus plastik yang disimpan disebuah kursi didepan rumahnya. Barang haram tersebut nyaris tidak bisa ditemukan karena bercampur dengan sampah sisa makanan.

Tak puas dengan hasil temuan itu, Tim Opsnal Satresnarkoba kembali melakukan penggeledahan didalam rumah tersangka didampingi pihak RT, Pemuda dan Kepala Kelurahan Setempat. Dari penggeeledahan yang dilakukan tidak ditemukan Narkoba lainnya.

Penggeledahan kembali dilakukan Polisi disebuah kuburan yang berada didepan sebuah Musholla yang tidak jauh dari rumah tersangka, lokasi tersebut digeledah karena  berdasarkan dari informasi yang beredar disebutkan tersangka kerap menunggu pasiennya (pembeli Narkoba.red) dan menyimpan Narkoba di kawasan itu. Sekitar setengah jam melakukan pencarian barang bukti, Tim Opsnal tak jua menemukan barang bukti lainnya, sementara OF tetap pada pendiriannya bahwa tidak ada Narkoba lainnya.

Tak berselang lama, upaya pencarian yang terus dilakukan akhirnya membuahkan hasil, satu paket Narkoba jenis ganja kering dibungkus plastik ditemukan Polisi di sebuah kuburan, ganja kering siap edar itu disimpan OF dengan cara menggali untuk menyembunyikan.



“ Iya, semula tersangka OF mengelak menyimpan Narkoba meski telah kita bujuk, bahkan setelah rumahnya digeledah ia tetap bertahan tidak menyimpan Narkoba. Namun berkat kegigihan anggota kita, satu paket Ganja kering kita temukan disebuah kursi didepan rumah. Selain itu, dari penggeledahan lanjutan kita kembali berhasil menemukan 1 paket ganja di kuburan,” sebut Kapolres Payakumbuh, AKBP. Dony Setiawan melalui Kasat Resnarkoba, Iptu. Desneri didampingi KBO, Iptu. Rika Susanto, Kasubag Humas, Ipda. Aiga Putra, Sabtu sore 5 Oktober 2019.

Iptu. Desneri juga menambahkan, selain dua paket Narkoba siap edar itu, juga berhasil diamankan 1 pack plastik yang diduga dijadikan untuk pembungkus Narkoba. Hingga kini, tersangka OF masih diamankan di Mapolres Payakumbuh untuk pemeriksaan lebih lanjut.(YY)

Post a Comment

Previous Post Next Post