--> Bupati Pasaman Kumpulkan Puluhan ASN dan Tenaga Kontrak Yang Terjaring Razia Masker - Realita Kini

Realitakini.com - Pasaman
Bupati Pasaman H.Yusuf Lubis kumpulkan puluhan ASN dan pegawai kontrak Pemda kabupaten Pasaman yang terjaring razia Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar lantaran tidak memakai masker ketika beraktivitas di ruang kerjanya  Senin kemaren di Halaman Kantor Bupati Pasaman, Selasa 06/10/2020).

H.Yusuf Lubis  meminta kepada masing masing kepala OPD agar segera memberikan tindakan atau teguran kepada ASN dan tenaga kontrak yang tidak disiplin tersebut. Seharusnya, ASN dan tenaga kontrak ini menjadi contoh bagi masyarakat. Apalagi Perda provinsi Sumatera Barat Nomor 6 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) pencegahan dan pengendalian Covid-19 sedang gencar kita sosialisasikan di daerah ini,” ujar Yusuf Lubis usai apel.

Tindakan ini bukan untuk mempermalukan, apalagi membenci mereka. Namun, merupakan bentuk komitmen dan konsistensi dalam menjalankan visi dan misi Pemda Pasaman, sekaligus bentuk kesiapan Pemerintah Pasaman menjalankan Perda Nomor 6 Tahun 2020 tentang AKB.

Bupati juga menyampaikan selama satu bulan terakhir, angka terkonfirmasi Positif masyarakat Pasaman naik 200 persen menjadi 36 orang. Hal ini disebabkan ketidak disiplinan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan Covid- 19,” jelasnya.

"Saya tegaskan khusus bagi Kepala SKPD yang tidak patuh menjalankan Perda AKB, apalagi sempat terjaring razia, maka akan diberlakukan hukuman tingkat tiga, yaitu  hukuman kurungan selama 2 hari. Tidak itu saja, mereka juga akan diberikan hukuman tidak disiplin sesuai dengan peraturan kepegawaian lainnya,” tuturnya.

Menurutnya, komitment dan konsisten serta disiplin dari Aparatur Pemerintah dalam menjalankan peraturan yang dikeluarkan pemerintah merupakan salah satu bentuk pelayanan kepada masyarakat dan menambah kepercayaan masyarakat kepada pemerintah dalam menjalankan roda pempemerintah hukum karena melanggar Perda AKB ini. Untuk itu, mari kita bersama sama mematuhi protokol kesehatan Covid-19,” tutupnya. (Nurman)

 
Top