Kedatangan tim penilai disambut oleh
Sekda Dharmasraya Adlisman, Asisten II Yefrinalfi, Kadis DPMPTSP Naldi, di
ruang kerja Sekda Lantai II Sekretariat Daerah Dharmasraya, Rabu (6/7/2022).
"Benar, tim surveyor dari BKPM
RI sedang melakukan penilaian tahap verifikasi dan validasi lapangan terhadap
bahan yang sudah kita masukan sebelumnya," kata Kepala Dinas PMPTSP
Dharmasraya Naldi di ruang kerjaan, Kamis (7/7/2022).
Dijelaskan Naldi, rangkaian
penilaian sudah dimulai sejak Mei 2022 yang diawali dengan tahap sosialisasi
dari BKPM, dilanjutkan dengan mengaplod bahan secara daring oleh Dinas PMPTSP
Dharmasraya, kemudian verifikasi dan perbaikan terhadap dokumen yang
dimasukkan.
"Selanjutnya sampai pada tahap
verifikasi lapangan yang dilaksanakan tim hari ini. Secara garis besar kita
sebelumnya sudah memasukan bahan-bahan yang diminta oleh tim penilai. Ke depan,
kita me nunggu hasilnya," bebernya.
Ia mengatakan terdapat beberapa
Indikator penilaian pada PTSP, yakni Kelembagaan, Sumber Daya Manusia, Sarana
dan Prasarana Kerja, Implementasi OSS, dan Keluaran. Sementara Indikator
penilaian Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) antara lain, Penerapan
Perizinan Berusaha, Penyerderhanaan Persyaratan Dasar Perizinan, Peningkatan
iklim investasi
Penilaian kinerja PTSP dan PPB ini
memiliki tiga kategori yaitu "Sangat Baik", "Baik" dan
"Kurang Baik". Untuk penilaian tahun 222 Naldi menargetkan Kabupaten
Dharmasraya masuk tiga besar dengan memperoleh nilai sangat baik.
"Kita targetkan masuk tiga
besar pada penilaian kali ini, target tersebut bukan tanpa alasan mengingat
tahun sebelumnya Kabupaten Dharmasraya masuk urutan 10 besar dengan nilai
Sangat Baik. Kita optimistis masuk tiga dengan inovasi pelayanan serta
kemudahan berinvestasi yang kita lakukan," bebernya.
Menurutnya bagi kabupaten yang
memperoleh nilai sangat baik akan diusulkan untuk menerima peng hargaan,
publikasi media massa hingga insentif anggaran atau Dana Insentif Daerah (DID).
"Kita beharap Dharmasraya naik
peringkat tahun ini, dari 10 besar menjadi tiga besar yang diiringi nilai
"sangat baik" serta dengan skor nilai paling tinggi juga. Tentu
selain meningkatkan pelayanan dan iklim investasi yang baik, penilaian ini akan
memberi dampak terhadap percepatan pembangunan di Dharmasraya melalui kucuran
anggaran DID," tukasnya.
Ditambahkannya kegiatan penilaian
yang dilakukan BKPM tertuang dalam Peraturan Presiden(Perpres) Nomor 42 tahun
2020 tentang Pemberian Penghargaan dan/atau Pengenaan Sanksi Kepada Kementeri an
Negara/Lembaga dan Pemerintah Daerah. Untuk tingkat kabupaten, Dharmasraya akan
bersaing dengan 400-an kabupaten di seluruh Indonesia( hms/ MRK).